Rabu, 27 Juni 2012

Fifth Japan-China-ROK Trilateral Summit (Summary)

June 27, 2012

The Fifth Trilateral Summit Meeting of Japan, the People’s Republic of China and the Republic of Korea (ROK) was held in Beijing on May 13. An overview of the meeting is as follows. (Among those attending the meeting on the Japanese side were Prime Minister Yoshihiko Noda, Minister of Economy, Trade and Industry Yukio Edano, Deputy Chief Cabinet Secretary Tsuyoshi Saito, Parliamentary Senior Vice-Minister for Foreign Affairs Tsuyoshi Yamaguchi and Special Advisor to the Prime Minister Akihisa Nagashima. Participants on the Chinese side included Premier of the State Council Wen Jiabao, and among those on the ROK side was President Lee Myung-bak.)

1. Adoption of Joint Declaration and Attached Documents

As outcomes of the meeting, the Joint Declaration on the Enhancement of Trilateral Comprehensive Cooperative Partnership was issued along with two attached documents – the Joint Statement of Cooperation on Sustainable Forest Management, Combating Desertification and Wildlife Conservation, and the Joint Statement on Agricultural Cooperation.

2. Trilateral Cooperation

The leaders of the three countries welcomed the presence at the meeting of Secretary-General Shin Bong-kil of the Trilateral Cooperation Secretariat and expressed expectations for contribution to be made by the Secretariat to further progress in cooperation among Japan, China and the ROK. They also welcomed the progress being made in a wide range of fields within the Japan-China-ROK framework, including the first Trilateral Agricultural Ministers’ Meeting.

(1) Trade and Investment

The leaders of the three countries welcomed the signing of the Japan-China-ROK Trilateral Investment Agreement and shared the recognition that this Investment Agreement had historical significance in that it would create the first legal framework in the field of economy among the three countries. Additionally, Prime Minister Noda stated that the Trilateral Investment Agreement would be a precursor to the FTA among Japan, China and the ROK and that with the conclusion of the Investment Agreement as an impetus, he wished to deepen collaboration with a view to achieving a high-level economic partnership. The leaders of the three countries also reached a consensus to launch the trilateral FTA negotiations within this year.

(2) Great East Japan Earthquake

Prime Minister Noda expressed gratitude anew to China and the ROK for the enormous assistance they extended to Japan following the Great East Japan Earthquake last year, adding that he wanted to promote cooperation by sharing knowledge and lessons learned from the disaster with the international community. He then expressed his hope to Premier Wen and President Lee that China and the ROK would take the latest post-disaster situation into account and review and relax restrictions on imports of Japanese goods and on travel to Japan imposed after the earthquake.

(3) Environment and Energy

Prime Minister Noda said the realization of low-carbon growth was an important element in the establishment of sustainable society and that Japan would be able to make active contributions in this regard with its excellent low-carbon technology and relevant institutional systems. He expressed his desire to utilize to use the results of the East Asia Low-Carbon Growth Partnership Dialogue hosted by Japan to work toward the realization of low-carbon growth in concert with China and the ROK and received the support of the two countries. The leaders of the three countries shared concern about the recent hike of energy prices and concurred on the need to strengthen cooperation directed to energy market stability.

(4) People-to-people and Cultural Exchange

The leaders of the three countries welcomed steady progress being made in the Collective Action for Mobility Program of University Students in Asia, known as “Campus Asia,” which is designed to reinforce exchanges among universities in Japan, China and the ROK. They shared the recognition that they would continue to cooperate so that the program would be able to contribute to promoting high-quality exchanges among universities and to nurture competent human resources in the Asian region through further expansion and progress in these efforts. Prime Minister Noda said Japan would proceed with its efforts to attain the goal of expanding the exchanges to the scale of 26 million people among the three countries by 2015. He expressed expectations to Premier Wen and President Lee that their two countries would review and relax travel restrictions. The leaders of the three countries mutually acknowledged the exchange of young people among the three countries was meaningful.

(5) Maritime Cooperation

Prime Minister Noda stated that securing maritime safety was extremely important for the three countries and the leaders of the three countries reaffirmed the importance of enhancing trilateral cooperation in search and rescue to ensure maritime safety.

3. Regional and Global Issues

(1) Northeast Asian Situation

Prime Minister Noda stated that North Korea’s missile launch on April 13 was extremely deplorable as it was not only a violation of relevant U.N. Security Council Resolutions, but also it undermined efforts by countries concerned toward resolving issues through dialogue. Also, he appreciated the prompt issuance of the U.N. Security Council Presidential Statement warning against further provocative actions by North Korea and the decision by the Security Council to enhance the effectiveness of the existing measures imposed by paragraph 8 of resolution 1718(2006). The leaders of the three countries concurred on the importance of preventing further provocations by North Korea and on the need to urge North Korea to exercise restraint through close cooperation among Japan, China and the ROK. Prime Minister Noda also expressed his gratitude for the support and cooperation of the ROK and China for the abductions issue.

(2) International Economic Situation

Prime Minister Noda expressed that the agreement at the G20 Finance Ministers’ Meeting to enhance the funding capability of the International Monetary Fund (IMF) by more than 430 billion dollars was a great achievement, owing much of it to the initiative of Japan which announced a contribution of 60 billion dollars to the IMF before any other country did. The leaders of the three countries welcomed the agreement at the earlier meeting of ASEAN+3 finance ministers and central bank governors on the strengthening of the Chiang Mai Initiative, a regional safety net, as a great achievement for the Asian and world economies.

(3) East Asia Cooperation

Prime Minister Noda proposed to develop the East Asia Summit (EAS) into a leaders-led forum to confirm common principles and fundamental rules of the region, thus connecting its outcome to tangible cooperation. Concerning the Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) in East Asia, the three leaders shared the view that the three countries would cooperate in establishing a new ASEAN+ working group without delay to accelerate discussions for the start of negotiations.

(4) Disarmament and Non-Proliferation

The leaders of the three countries welcomed the concrete progress in international efforts for enhancing nuclear security made at the Seoul Nuclear Security Summit. They also shared the understanding that there is a shared necessity for steady implementation of the Action Plan adopted at the 2010 NPT Review Conference. Prime Minister Noda also stated that increased transparency of nuclear capabilities and an early entry into force of the CTBT were important.

(5) Climate Change

Prime Minister Noda welcomed the results of COP17 and, viewing the establishment of the Ad Hoc Working Group on the Durban Platform for Enhanced Action as an important outcome, he said Japan would like to proactively contribute to international discussions on building a future framework in which all countries would participate.

(6) MDGs

Prime Minister Noda expressed that in addition to the need for accelerated efforts to attain the Millennium Development Goals (MDGs) through 2015, cross-sectoral elements such as human security, equity/narrowing gaps, sustainability and growth/job creation constituted factors to be taken into account in pursuing post-MDGs. The leaders of the three countries concurred on the need for further cooperation in discussing the formulation of post-MDGs.

Selasa, 26 Juni 2012

Turnamen Internasional JAVA CUP 2012 Akan Berlangsung di Jakarta

SENATORINDONESIA - Sepak bola adalah cabang olahraga paling diminati masyarakat Indonesia. Event pertandingan sepak bola baik antar negara atau antar klub selalu menjadi tontonan yang menarik antusiasme masyarakat, termasuk antusiasme mendukung tim sepak bola nasional (Timnas).

Kecintaan masyarakat terhadap sepak bola tidak hanya karena ingin mendapatkan hiburan, namun juga menginginkan prestasi yang baik dari tim yang mereka dukung. Kerinduan akan prestasi ini yang selama ini dinanti-nanti para pecinta sepak bola Indonesia, khususnya Timnas.

Saat ini turnamen berskala internasional sangat kurang di Indonesia, untuk itulah LPIS (Liga Prima Indonesia Sportindo) menginisiasi berlangsungnya Java Cup di 2012 ini. Java Cup adalah sebuah turnamen sepak bola tahunan yang akan mempertemukan timnas Indonesia dari kedua liga IPL dan ISL, dengan klub-klub besar mancanegara / timnas dari negara-negara tetangga. Rencananya, Java Cup tahun ini akan dilaksanakan di Jakarta pada 26-29 Juli 2012, dengan mempertemukan Timnas Indonesia, Timnas Malaysia, Everton FC dari BPL, dan Galatasaray dari Liga Turki

Salah satu tujuan dari Java Cup adalah memberikan efek jangka panjang kepada sepakbola Indonesia melalui transfer pengetahuan dari klub yang mempunyai standar tinggi sepakbola / timnas negara lain. Untuk lebih memahami penyelenggaraan Java Cup 2012 akan diberikan penjelasan  pada  Rabu, 27 Juni 2012 di Ballroom A, Hotel Intercontinental,  Jakarta MidPlaza.

Akan turut hadir dalam acara ini Bapak Widjajanto perwakilan dari Liga Primer Indonesia dan Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husin perwakilan dari PSSI, serta Bapak Sihar Sitorus selaku perwakilan dari panitia Java Cup 2012. Demikian  Nurizzati dari Public Relations Consultant menyampaikan.

Pemutaran Video Diary, Launching Program & Diskusi Publik untuk Jurnalis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta & International Labour Organization (ILO)


Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan International Labour Organization (ILO) Jakarta, akan mengadakan “Diskusi Publik dan Pemutaran Video Diary tentang Pekerja Anak Indonesia”. Acara akan berlangsung tanggal 24 Juni 2012 di Jakarta. Diskusi ini bertujuan untuk memperbarui perkembangan isu pekerja anak untuk rekan-rekan media.
Adapun Agenda  tersebut adalah sebagaiberikut :
1. Pemutaran Video Diary Pekerja Anak
2. Diskusi Publik : Masa depan Pekerja Anak di Indonesia
3. Launching Program: Fellowship dan Media Award untuk Jurnalis (AJI .dan ILO)
Video Diary tentang pekerja anak yang berjudul: “Aku Masa Depanmu, Indonesia!” dikerjakan oleh para pekerja anak di beberapa daerah di Indonesia, yang di fasilitasi oleh Yayasan Kampung Halaman. Video ini merupakan hasil karya dari para pekerja anak di Jakarta, Sukabumi dan Makassar di lima sektor: anak jalanan, anak pemulung, pekerja Rumah tangga anak, pekerja pabrik anak dan pekerja seks komersial anak. Video ini merekam perjuangan keseharian mereka dan harapan mereka sebagai anak Indonesia.
Dalam diskusi ini akan hadir pembicara dari ILO yang akan memberikan data terbaru tentang pekerja anak, dari praktisi pendidikan anak, dan dari pemerintah (lihat kerangka acuan kegiatan).

Term Of Reference (TOR)
Pemutaran Video Diary, Launching Program & Diskusi Publik untuk Jurnalis
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta & International Labour Organization (ILO)
Persoalan pekerja anak di Indonesia, tak hanya sekedar eksploitasi atas tenaga mereka. Melainkan juga eksploitase atas seksualitas mereka. Lihat saja kenyataan yang cukup fantastis ini. Data menyebutkan bahwa banyak anak di bawah umur yang sudah bekerja. Mereka tak sekolah, dalam kondisi miskin dan rentan mendapatkan perlakuan eksploitase seksual dan tenaga kerja. Sebanyak 1,7 juta anak bekerja di lingkungan yang berbahaya dan harus ditarik kembali ke sekolah. Kenyataan lain sebanyak 688 ribu anak bekerja menjadi Pekerja Rumah Tangga (PRT). Data lain juga mengungkapkan, banyak pekerja anak yang kemudian dinikahkan siri dan dijual ke luar negeri.
 Inilah data lengkapnya. Survei nasional yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan International Labour Organization (ILO)  pada 2009 membuktikan, dari jumlah keseluruhan anak berusia 5-17 yang mencapai 58,8 juta orang anak, sebanyak 4,05 juta orang atau 6,9% adalah anak yang masuk dalam kategori anak yang bekerja. Dari jumlah anak yang bekerja tersebut, sebanyak 1,76 juta orang atau 43,3% merupakan pekerja anak dalam bentuk pekerjaan terburuk untuk anak.
 Data lainnya dalam survey tersebut menyebutkan, dari jumlah total anak berusia 5-17, sebanyak 81,8% berstatus bersekolah, 41,2% terlibat dalam pekerjaan rumah, dan 11,4% tergolong sebagai ‘idle’, yaitu tidak bersekolah, tidak membantu di rumah dan tidak bekerja.
Sekitar 50% pekerja anak bekerja sedikitnya bekerja selama 21 jam per minggu dan 25% sedikitnya bekerja selama 12 jam per minggu. Rata-rata, anak bekerja selama 25,7 jam per minggu, sementara mereka yang tergolong dalam kelompok pekerja anak bekerja selama 35,1 jam per minggu. Dan 20,7% dari anak yang bekerja itu bekerja pada kondisi berbahaya, misalnya lebih dari 40 jam per minggu.
 Kondisi ini tidak hanya terjadi pada kota-kota besar yang menjadi sentra industri, tetapi juga tersebar di kota kecil. Patrick Daru, Chief Technical Adviser of the ILO Education and Skill Program, pada awal Juni tahun lalu (2011) mengatakan pekerja anak ditemukan di hampir di semua kabupaten.
 Pekerja ditemukan pada beberapa sektor yang berbahaya. Diantaranya ialah anak yang dilacurkan, pekerja anak di industri pertambangan, pekerja anak di bidang konstruksi, pekerja anak  pada perikanan lepas pantai, pekerja anak sebagai pemulung sampah,  pekerja anak di jalanan, dan pekerja rumah tangga anak.
 Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk menarik pekerja anak, termasuk anak-anak yang bekerja dalam kondisi bahaya. Dari sisi pemerintah, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi misalnya, pada tahun ini berencana menarik sebanyak 11.000 pekerja anak dari sejumlah perusahaan untuk disekolahkan kembali di sekolah formal. Pemerintah menerjunkan tim ke beberapa daerah untuk menarik para pekerja anak tersebut.
 Begitu pula dengan Lembaga swadaya masyarakat (LSM). Lembaga Advokasi Anak (LADA) misalnya mengadakan program pelatihan keterampilan kerja dan kesempatan magang bagi eks pekerja anak perkebunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Pada tahun 2009-2010, LADA memberikan pelatihan kerja reparasi motor kepada 62 anak laki-laki dan latihan kejuruan tata rias kepada 38 anak perempuan agar mereka tidak bekerja di perkebunan.
Indonesia sejatinya merupakan salah satu negara paling produktif dalam mengeluarkan berbagai peraturan dan kebijakan yang bertujuan untuk “memerangi” sector pekerja anak. Dalam sebuah diskusi kelompok terarah pada Januari 2011 oleh International Labor Organization (ILO) di Jakarta, para aktivis yakin bahwa Indonesia memiliki peraturan yang cukup guna mengatasi permasalahan jika regulasi yang ada dijalankan dengan semestinya.
Di sinilah media memainkan peranan yang sangat penting. Dengan pemberitaan yang mendalam, publik mendapatkan informasi mengenai kondisi pekerja anak di dalam negeri, tantangan yang dihadapi untuk menghapuskan pekerja anak, dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Tidak hanya itu saja, media juga mampu menjalankan perannya untuk memberikan suara bagi pekerja anak (giving voice to the voiceless).
Tulisan yang hadir di media dapat menghadirkan realitas yang terjadi di sudut-sudut jermal, di pondok-pondok tempat buruh anak melepas lelah sehabis bekerja di pabrik, di perempatan jalan di Jakarta, di bilik-bilik tempat anak yang dilacurkan, hingga di kedalaman laut tempat si penyelam pengambil mutiara.
 Perluasan informasi ini juga mampu menggalang keikutsertaan publik untuk berpartisipasi menghapus pekerja anak. Bagi pemilik usaha misalnya, mereka sadar untuk tidak lagi mempekerjakan anak-anak.
 Sayangnya, di Indonesia, media dan wartawan secara umum masih belum memiliki informasi dan pengetahuan yang cukup tentang persoalan pekerja anak. Akibatnya perhatian media terhadap persoalan pekerja anak masih menim dan tidak berkelanjutan.
Sumber-sumber untuk peliputan yang lebih mendalam jumlahnya juga sangat terbatas. Alhasil, jurnalis sering kali terpaksa hanya memberitakan apa yang ada di permukaan akibat minimnya kemampuan dan biaya. Selain itu, kebijakan media di Indonesia yang sering kali menugaskan jurnalis untuk meliput beragam bidang juga menjadi hambatan. Akibatnya, kualitas pemberitaan kurang mendalam. Di sisi lain, media-media di Indonesia akan sangat terbantu jika ada program dari organisasi jurnalis yang mendorong jurnalis untuk menghasilkan peliputan mendalam tentang pekerja anak.
Karena itu AJI Jakarta dan ILO akan mengadakan peluncuran program: Fellowship dan Media Award untuk jurnalis. Kegiatan ini dapat menjadi ajang kampanye tentang isu pekerja anak di kalangan media, sekaligus mendorong jurnalis menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Melalui tulisan yang mendalam diharapkan timbul kesadaran bersama untuk menghapus pekerja anak di Indonesia.
Selain itu dalam kesempatan ini Yayasan Kampung Halaman (YKH) akan meluncurkan sebuah Video Diary berjudul : Aku, Masa Depanmu Indonesia!.  Video ini merupakan video Partisipatori yang dibuat oleh para pekerja anak  di Indonesia yang menceritakan tentang kehidupan anak-anak yang tak sekolah dan harus bekerja untuk menghidupi dirinya sendiri. Mereka adalah: anak-anak jalanan, pemulung anak, pekerja Rumah tangga anak, pekerja pabrik anak dan pekerja seks komersial anak. Realitas anak-anak Indonesia inilah yang ditampilkan dari Video ini. ILO percaya bahwa video partisipatori ini akan meingkatkan kesadaran dan rasa prioritas masyarakat terutama bagi para pembuat kebijakan pekerja anak.

Acara :
1.   Pembukaan  : Peter van Rooij (Direktur ILO Indonesia)
2.   Launching dan pemutaran Video Diary Pekerja Anak  “ Aku Masa Depanmu, Indonesia!
     (Yayasan Kampung Halaman)
3.   Diskusi publik:  Persoalan Pekerja Anak di Indonesia
A.  Dede Sudono (Staf Nasional untuk Pekerja Anak dan Pendidikan ILO)
     Memaparkan tentang tentang kondisi terkini para pekerja anak di Indonesia.
B.  Bambang Wisudo (Pengajar di sekolah tanpa batas)
Memaparkan tentang mensiasati sekolah alternatif untuk anak-anak di Indonesia.
Apakah pendidikan di Indonesia relatif sudah memberikan kesempatan bagi anak-
anak yang jatuh dalam kemiskinan, sudah memberikan tempat bagi para buruh anak,
pekerja anak dan anak-anak marjinal di Indonesia?
C.  Maria Yohanista (Aktivis anak/ Mitra Imade)
     Pekerja anak dan persoalan yang belum usai.
D.  Hendar  (Pemerintah/ Kemenakertrans RI)
     Tanggung jawab pemerintah dalam menarik pekerja anak untuk masuk sekolah.
 4.   Launching Program dan Media Briefing: Program Fellowship dan Media Award untuk Jurnalis.
 Jadwal Acara
Pemutaran Film, Launching Program & Diskusi Publik untuk Jurnalis
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta & International Labour Organization (ILO)

Minggu, 24 Juni 2012:
12.00 - 12.45       Registrasi dan makan siang
12.45 - 13.00       Pembukaan oleh: Direktur ILO, Peter Van Rooij
13.00 - 13.15       Pemutaran Video Diary Pekerja Anak oleh Yayasan Kampung Halaman
13.15 - 13.30       Presentasi Yayasan Kampung Halaman tentang proyek Video Diary
 13.30 - 14.30      Diskusi publik/ Talkshow: Persoalan Pekerja Anak di Indonesia
 14.30 - 15.00      Sesi tanya jawab
 15.00 - 15.30      Peluncuran program ILO - AJI Jakarta
 15.30 -                  Penutupan

Informasi
Dapatkan informasi lengkap dengan menghubungi:
1. Sekretariat AJI Jakarta, Jl. Kalibata Timur IV G No. 10 Kalibata, Jakarta Selatan 12740 –
    Telepon/Fax: 021-7984105, email: ajijak@cbn.net.id,
2. Sdr. Aulia Afrianshah (Rio), Hp: 0852 7657 2757 dan
3. Sdr. Yus Ardhiansyah, Hp: 0811 807 1416.

DPD Akan Mengajukan Judicial Review UU Tertentu




Jakarta, 19 Juni 2012


DPD Akan Mengajukan Judicial Review UU Tertentu


Tim Litigasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merekomendasikan pengajuan uji materi (judicial review) materi ayat, pasal, dan/atau bagian undang-undang tertentu yang menjadi sumber sengketa antarlembaga negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) untuk mencairkan kebekuan hubungan dalam pembahasan rancangan undang-undang antara DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jadwal pengajuannya sesegera mungkin.
Wakil Koordinator Tim Litigasi DPD Alirman Sori menegaskan, “Momentumnya ialah bahwa sampai hari ini tidak jelas political will DPR terhadap DPD karena sikap fraksi-fraksi DPR tidak mendukung eksistensi DPD. Agar sistem keparlemenan tertata, DPR harus memperjelas political will-nya terhadap DPD berdasarkan mekanisme dan prosedur yang pasti dan baku. Bila political will tidak kunjung jelas, maka upaya kita ialah merebut momentum. Sayangnya, kenyataan political will tersebut hanya pelaksanaan Sidang Bersama DPR-DPD.”
Senator asal Sumatera Barat ini menjelaskan, penguatan kelembagaan DPD bertahap-tahap sejak pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan DPD, perubahan substansi undang-undang, hingga uji materia undang-undang terhadap UUD 1945. “Puncak perjuangan adalah mengamandemen UUD 1945. Tahapan terakhir ini tercetus dalam periode DPD yang lalu.”
“Persoalan sebenarnya ialah ketergantungan DPD kepada DPR. DPR dapat berdiri mandiri tanpa DPD tetapi DPD tidak dapat berdiri sendiri tanpa DPR. Pertanyaannya, DPD mau menjadi apa?” Menurutnya, kalau persoalan eksistensi DPD hanya menjadi agenda bahasan dalam pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan DPD maka penyelesaiannya tidak cukup. “Posisi strategis DPR membuat DPR bisa meninggalkan DPD meskipun undang-undang mengatur hubungan keduanya.”
“Kebekuan hubungan DPR-DPD harus diterobos melalui uji materi di MK (Mahkamah Konstitusi),” ia menyatakannya, mewakili I Wayan Sudirta (senator asal Bali) selaku Koordinator Tim Litigasi DPD, saat melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas Tim Litigasi DPD dalam Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/6). Agendanya, penyampaian Laporan Perkembangan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPD. Ketua DPD Irman Gusman (senator asal Sumatera Barat) yang memimpin acara.
Menurutnya, rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPD tanggal 11 Juni 2012 menyepakati bahwa jadwal pengajuan permohonan sesegera mungkin tanpa mengganggu perjuangan amandemen kelima UUD 1945 yang menjadi prioritas DPD. “Karena situasi kondisi riil DPD yang sampai saat ini tidak menguntungkan dalam pembahasan rancangan undang-undang,” Alirman menyambung.
Pimpinan DPD memutuskan pembentukan tim ligitasi yang terdiri atas 20 senator. Tim dikoordinir Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD I Wayan Sudirta serta diarahkan Ketua DPD Irman Gusman dan dua Wakil Ketua DPD, Laode Ida (senator asal Sulawesi Tenggara) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (senator asal DI Yogyakarta).
Tim Litigasi DPD bertugas untuk mengkaji materi ayat, pasal, dan/atau bagian undang-undang yang menjadi sumber sengketa antarlembaga negara, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD) dan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), sekaligus merekomendasikan hasil kajiannya sebagai materi judicial review undang-undang terhadap UUD 1945.
Merujuk fungsi “pengajuan usul rancangan undang-undang” dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta UU PPP maka materi ayat, pasal, dan/atau bagian undang-undang yang melawan Pasal 22D ayat (1) UUD 1945 adalah Pasal 102 ayat (1) huruf d dan e UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Pasal 48 ayat (2) dan (4) UU PPP yang mereduksi kewenangan legislasi DPD menjadi setara kewenangan legislasi anggota, komisi, dan gabungan komisi DPR; Pasal 147 ayat (3) dan (4) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mendistorsi RUU usul DPD menjadi RUU usul DPR; serta Pasal 43 ayat (2) dan Pasal 46 ayat (1) UU PPP yang merendahkan DPD sebagai subordinat DPR.
Sedangkan merujuk fungsi “ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang” dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta UU PPP maka materi ayat, pasal, dan/atau bagian undang-undang yang melawan melawan Pasal 22 ayat (2) UUD 1945 adalah Pasal 147 ayat (7) dan Pasal 150 ayat (5) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Pasal 68 ayat (5) UU PPP yang mengatur pelaksanaan pembahasan rancangan undang-undang tanpa melibatkan DPD; Pasal 150 ayat (3) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Pasal 68 ayat (3) UU PPP yang mengecualikan DPD dalam pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) yang merupakan inti “ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang”.
Alirman mengakui kesulitan mekanisme kerja DPR-DPD, utamanya dalam pembahasan RUU tertentu yang merupakan RUU versi DPD. Misalnya, antara PPUU DPD dan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam pembahasan program legislasi nasional (prolegnas), RUU Pemerintahan Daerah, RUU Desa, dan RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). “Tercatat lebih 30 RUU disampaikan DPD kepada DPR selama tujuh tahun usianya tetapi sama sekali tidak ditindaklanjuti DPR. Oleh karena itu, judicial review merupakan affirmative action.”
Substansi permohonan DPD tersebut sebenarnya meminta penjelasan MK dalam frame interpretasi Pasal 22D UUD 1945 sebagaimana uji materi Pasal 10 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara terhadap Pasal 17 UUD 1945. “Judicial review tidak mendorong DPD dan DPR atau DPD dan partai politik berhadap-hadapan tetapi justru interpretasi MK mendorong dan menambah materi amandemen kelima UUD 1945 yang menjadi prioritas DPD,” ia menyambung. “Interpretasi MK terhadap Pasal 22D UUD 1945 nantinya menjadi dasar argumentasi DPD selanjutnya.”
Yang menjadi sumber keanehan ialah mengapa acuannya sama, yaitu Pasal 22D UUD 1945, tetapi interpretasinya berbeda dalam empat UU yang berbeda, yaitu UU 22/2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU Susduk) dan UU 27/2009 (UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD) serta UU 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) dan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP).
Dalam kesempatan itu, Irman menjelaskan bahwa berbagai persoalan di daerah memerlukan dorongan DPD untuk menangani dan menyelesaikannya. Menimbang peran pentingnya sebagai lembaga perwakilan yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang konstitusional untuk berartikulasi dan beragregasi maka Sidang Paripurna DPD tanggal 5 April 2012 memutuskan untuk judicial review. “Tim Litigasi DPD dan para pengacara melakukan judicial review yang paralel dengan perjuangan amandemen kelima UUD 1945.”


Siaran pers ini dikeluarkan secara resmi oleh
Bidang Pemberitaan dan Media Visual
Sekretariat Jenderal DPD
                           
Penanggungjawab:
M Linda Wahyuningrum

Jumat, 22 Juni 2012

An Invitation from Dr. Dino Patti Djalal, Ambassador of The Republic of Indonesia to the United States







Dear fellow Indonesian diasporas,

I am pleased to announce that the first Congress of Indonesian Diaspora will be held in Los Angeles, from 6th to 8th of July 2012. We consider this Congress to be a historic gathering, as it would be the first time the Indonesian diasporas worldwide will meet in a single forum to renew and enhance their connections with one another and with Indonesia.

The Indonesian diasporas form a distinct and dynamic community spread all around the world. They can be found in Australia, Brazil, Canada, China, Egypt, France, Germany, Great Britain, India, Japan, Jordan, Madagascar, Malaysia, The Netherlands, New Caledonia, The Philippines, Qatar, Russia, Saudi Arabia, Singapore, South Africa, South Korea, Suriname, Thailand, Timor Leste, Turkey, The United Arab Emirates, The United States, Vietnam, and many others.

The Indonesian diasporas consist of Indonesian passport holders, and also foreign nationals of Indonesian origin. It also includes : spouses and children of Indonesians living abroad; "Friends of Indonesia"; as well as foreign citizens with close cultural connections with Indonesia. As such, the Indonesian diasporas is a reasonably sizeable, diverse community. Hence, the theme of the Congress: “The Power of Harmony in Diversity. Unleashed Worldwide".

The main purpose of the Congress is to connect these various dots of Indonesian diaspora communities worldwide. We believe that by making these connections, empowerment and opportunities will flourish, creating win-win benefits for all. After all, the Indonesian diasporas are rich with ideas, resources, skills, and networks. I personally estimate that the size of the Indonesian diasporas is at least twice the population of Singapore, with per capita income at least five times the per capita income of Indonesia.

The Congress of Indonesian Diasporas will be held at the Los Angeles Convention Center. It will a meeting place not just among the Indonesian diasporas, but also between the Indonesian diasporas and Indonesia’s government officials, politicians, cultural icons, corporate players and opinion leaders. We expect the following speakers to attend : Minister of Tourism and Creative Economy, Dr. Mari Elka Pangestu; Minister for National Education, Prof. Dr. Ir. KH. Mohammad Nuh, DEA; Chairman of the National Economic Committee, Chaerul Tanjung; Managing Director of the World Bank Dr. Sri Mulyani; Chairman, President and CEO of Marvell Technology Group, Dr. Sehat Sutardja; Chairman of Indorama Corporation, Sri Prakash Lohia; celebrated Physicist, Prof. Dr. Yohanes Surya; producers of Indonesian hit action film The Raid; actor Nicholas Saputra, actress Cinta Laura, and many others. The Congress will also discuss issues that are important to the diasporas, among others : “Entrepreneurship and Making Career Choices”, “Education and Innovation”, “Doing Business in Indonesia, and in the US”, “Creative and Knowledge Economy: Ideas from Diaspora”, Youth Forum, “Pluralisms, Democracy and Good Governance in Indonesia”, “Indonesianists Forum”, “Citizenship and Immigration Issues”, “Promoting Indonesian Soft Power”, “Connecting with Local Politics and Governments”, “Indonesian Migrant Workers Forum”, "Permias USA forum", etc. We will also have a Job Fair to connect Indonesian and international companies with the diaspora talents.

We expect participation from a broad range of spectrum of the diaspora communities : entrepreneurs, students, religious leaders, politicians, artists, government officials, bankers, NGOs, workers, journalists, doctors, lawyers, etc.

The 3-day event will consist of a combination of extensive parallel discussions during the day, and live entertainments in the evenings, and will be closed on Sunday afternoon with a Declaration of Indonesian diasporas and other practical plans yet to be determined.

I am therefore pleased to extend a call to the Indonesian diasporas to join this historic event. This invitation is applicable only to Indonesian diasporas living outside Indonesia. To register, please visit the following link: http://diasporaindonesia.org/registration.php.

Further information is also available in our website: www.diasporaindonesia.org or our Facebook account: Diaspora RI, and Twitter @diasporari. As space is limited (2,000 seats), we encourage you to register at your earliest convenience.

Interested participants are expected to cover their own travel and accommodation costs to Los Angeles. However, we may be able to prove subsidized hotel accommodation to those who need it most.

Finally, I respectfully request your assistance to forward this invitation to other Indonesian diasporas, wherever they may be, along with my warm greetings. I look forward to seeing and meeting you in Los Angeles.

Salam and peace,



Signed



Dr. Dino Patti Djalal
Ambassador of the Republic of Indonesia
to the United States of America



* Click here to download the Letter in pdf format

Selasa, 19 Juni 2012

7 Tahun Lalu COREMAP LIPI Mengharapkan Dukungan, Di DPD RI Pasir Laut Dilaporkan Secara Resmi


Oleh : Ruslan Andy Chandra

28-Jun-2007, 15:27:38 WIB - [www.kabarindonesia.com]
KabaIndonesia - Beberapa minggu sebelum bisnis ekspor pasir laut dari kawasan Kepulauan Riau dihentikan, kesibukan Penulis yang saat itu selaku "pembantu" di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI)  utusan dari  Provinsi Kepulauan Riau dan berkantor di Gedung DPD/MPR RI Senayan Jakarta sungguh sangat melelahkan, karena harus menyiapkan laporan masalah lingkungan yang menyoroti ekspor pasir laut namun akhirnya memberikan kepuasan bathin tersendiri.

Adalah saat itu amanah dari Anggota DPD RI Hendry Frankim, sebelum berangkat kujungan kerja ke Provinsi NAD untuk membuat "Laporan Khusus" anggota PAH II yang antara lain masalah lingkungan hidup di Provinsi Kepulauan Riau (sebelumnya adalah masalah APBN, BPK dan PAJAK) namun entah mengapa begitu menyangkut masalah pasir laut, seolah "Datuknya Pasir Laut" saat itu berkeluh kesah dan "curhat"  tanpa dinyana lentik jari tangan serta mouse computer seolah bergerak sendiri  dan tak terbendung.

Semua aspirasi masyarakat Kepulauan Riau, khususnya keluhan nelayan kecil  dan menengah diserap, kliping media massa lokal dan nasional yang menyorori masalah ekspor pasir diolah datanya, termasuk hasil penelitian dari Wahana Lingkungan Hidup (Wahli) ditelaah kembali dan sampai akhirnya semua data dari beberapa institusi Pemerintah Daerah dan Pusat dipadukan lagi maka hasilnya adalah lebih dari 269 halaman, setelah dirangkum dalam dua malam menjadi 21 halaman dan sebelum Hendry Frankim pulang ke Senayan Jakarta laporannya ternyata harus dikumpul terlebih dahulu di PAH II DPD RI.

Ini artinya anggota DPD RI tersebut tidak melihat dan mengeceknya lagi, apa yang telah dihimpun walau sebelumnya garis besar sudah disampaikan. Bagi Penulis yang mengerti masalah dampak terburuk dari pengerukan pasir laut dan telah lama tinggal di Tanjung Pinang Kepri sepertinya amanah Hendry Frankim selaku anggota DPD RI tersebut ibarat "Pucuk dicinte ulam pun tibe".

Inilah saatnya uneg-uneg saya keluar, dengan menggunakan fasilitas apa adanya maka disiapkan laporan tersebut dan agar laporan tersebut menjadi "perhatian dan menggigit" serta memudahkan di PAH II DPD RI, Penulis selain mengirim via email, selanjutnya memberikan laporan secara print out (cetak) dan ditambah disket, maksudnya agar pihak penyunting dengan mudah dapat memprioritaskan serta menyelaraskannya dengan laporan lainnya dari seluruh anggota DPD RI yang duduk di PAH II. Beberapa hari kemudian  setelah pulang dari kunjungan di Provinsi NAD, barulah Hendry Frankim mengatakan,"kok tebal sekali laporannya?".

Frankim memang benar, biasanya laporan semacam itu hanya dibawah 10 halaman karena bersamaan gabungan dengan laporan 28 anggota lainnya dari seluruh Indonesian namun karena ada sesuatu history (masa lalu) dan jika Tuhan sudah berkehendak  yakni  "KUN FAYA KUN" maka jadilah semuanya seperti saat ini.

"Jika puluhan tahun kemudian anak cucu kita yang telah "meminjamkan" Tanah Air Indonesia ini tiba-tiba membaca kebijakan Menteri Perdagangan RI Marie Pangestu yang dengan tegas melarang ekspor pasir ke Singapura dari kawasan Provinsi Kepulauan Riau maka mereka pasti akan berdecak kagum akan keberanian  sang Menteri melawan "mafia bisnis pasir laut" yang notabenenya seorang wanita dan berterima kasih atas lingkungan yang telah dijaga," ujar John Rezky Mahmudi, alumni Politehnik Batam pada Situs Berita Apindonesia.Com baru baru ini.

Sebenarnya kampanye pelestarian lingkungan hidup dan pariwisata juga adalah salah satu bagian program Yayasan Promo Sijori milik Penulis, dimana  saat itu telah menerbitkan The Batam & Bintan Map suatu media massa yang di cetak di Singapura dengan ukuran folded (terlipat)  A2  dan open size (terbuka) (60 CM X 80 CM (timbal balik full color) dan ketika The Batam & Bintan Map mangambil kebijakan dengan memberikan free space iklan layanan tentang pelestarian terumbu karang maka beberapa hari setelah penerbitannya.

Tanpa diduga melayanglah sebuah "Surat Wasiat" dari Coral Reef Rahabilitation and Management Program (COREMAP) yakni Program Rahabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang yang bekerja sama dengan LIPI Pusat Jakarta melalui suratnya No.2366/DR-CRMP/PM/1100 tanggal 29 November tahun 2000 yang ditujukan kepada Penulis selaku Ketua Yayasan Promo Sijori beralamat di Jl.Pramuka, Tanama D7, Tanjung  Pinang (saat itu masih  di wilayah Provinsi Riau kini Provinsi Kepulauan Riau) dan cuplikannya adalah,"Kami telah menerima Brosur Batam & Bintan yang antara lain menampilkan pada halaman depan ajakan untuk melestarikan  terumbu karang - COREMAP.

Kami mengucapkan terima kasih atas upaya Saudara untuk ikut berkiprah memasukkan bahan untuk pelestarian terumbu karang dalam brosur tersebut. Semoga ini dapat menggugah lebih banyak dukungan untuk melestarikan terumbu karang", PMO-COREMAP, Dr.H.Anugerah Nonti, APU (ditandatangani) dengan tembusan Kepala Sek. PMO-COREMAP, Deputi II PMO-COREMAP, JHU/CCP Dr.Douglas Storey  Sdri.Frieda Subrata  dan Sdri.Ita Muharam. "Pelestarian terumbu karang sangat erat kaitannya dengan ekspor pasir laut, setiap jengkal kerukan dan sedotan mesin kapal dipastikan mengganggu kelestarian terumbu karang apalagi saat ini daratan Singapura telah membengkak.

Ironisnya sebagian dari daerah timbunan pasir laut dari tanah air kita itu untuk membangun kasino terbesar dikawasan ini,"ujar sumber. Apakah benar demikian tu wahai tetangga kami Singapura ?.  
Sumber : Apindonesia.Com

Blog:    http://www.kuis-bola.blogspot.com/ Email:  kuis@kabarindonesia.comBig News Today..!!! Let's see here:www.kabarindonesia.com 

http://www.kabarindonesia.com/beritaprint.php?id=20070628120830

Istanbul Statement of the Foreign Ministers of Non-Proliferation and Disarmament Initiative

Istanbul, 16 June 2012
  1. We, the Foreign Ministers of Australia, Canada, Chile, Germany, Japan, Mexico, the Netherlands, Poland, Turkey and the United Arab Emirates reconfirm our commitment to addressing nuclear disarmament and non-proliferation issues of common concern; reaffirm our deep commitment to the Treaty on theNon-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT) as the essential foundation for the achievement of nuclear disarmament, the cornerstone of the global nuclear non-proliferation regime and the basis for the development of the peacefuluse of nuclear energy.
  2. Committed to the universalization and effective implementation of the NPT across all its three pillars, we reiterate our pledge to actively work towards the implementation of the conclusions and recommendations for follow-on actions contained in the Final Document of the 2010 NPT Review Conference (RevCon).
  3. We welcome the deliberations and results of the First Session by the Preparatory Committee (PrepCom) of the 2015 RevCon that took place from 30 April-11 May 2012 in Vienna. The factual summary of the Chairman of the PrepCom, acknowledged some progress in the implementation of the commitments contained in the 2010 Final Document, but at the same time clearly recognized what remains to be done. In this light we highlight that the NPDI as a group played a visible and constructive role during the NPT PrepCom including through its submission of working papers to the PrepCom.
  4. We take note of the information provided by some nuclear-weapon States to the PrepCom on their concrete steps towards disarmament taken or announced since the 2010 RevCon. We stress the need for continued and systematic reductions in all nuclear weapons categories, including non-strategic nuclear weapons. We call upon all nuclear-weapon States to intensify efforts to reduce and eventually eliminate all types of nuclear weapons, deployed and non-deployed, in a transparent, verifiable and irreversible manner.
  5. We also take note of the continued discussions by the nuclear-weapon States on the issues of transparency, mutual confidence and verification with a view to reporting to the 2014 PrepCom. We look forward to a transparent outcome of the third P5 conference in Washington on 27-29 June 2012, particularly on possible steps to make tangible progress in the implementation of issues outlined in Actions 5 and 21 of the 2010 NPT Action Plan. We urge transparency in their work and express particular interest in their perspectives on reducing the size of nuclear arsenals, role of nuclear weapons in military and security policies, and the operational status of nuclear weapon systems, transparency and confidence building.
  6. We recall the development by the NPDI in 2011 of a draft standard reporting form to encourage progress in the implementation of Action 21 on confidence building. We have today agreed to seek further responses to the form in the capitals of nuclear-weapon States and to continue to contribute to discussions on the implementation of Action 21.
  7. While the nuclear-weapons States have a special responsibility in nuclear disarmament, the development of the draft reporting form is an example of the contribution that the non-nuclear-weapon States can make.
  8. We express our deep concern and frustration with the continued stalemate in the Conference on Disarmament (CD). The CD must agree on and implement a comprehensive Program of Work that starts substantive work on the CDs four core issues, notably the immediate commencement of negotiations on a treaty banning the production of fissile material for nuclear weapons and other nuclear explosive devices (FMCT) on the basis of document CD/1299 and the mandate contained therein. Such a treaty remains an essential step towards a world without nuclear weapons.
  9. We call upon all nuclear-weapon States and States not party to the NPT to declare and maintain voluntary moratoria on the production of fissile material for nuclear weapons and other explosive devices, pending the negotiation and entry into force of an FMCT. We also welcome and fully support steps taken to remove fissile material from military programs. However, in light of continued production of fissile material for weapons purposes by some States, we underline, at the same time, that such unilateral measures cannot substitute comprehensive, non-discriminatory, multilateral, legally binding, irreversible and effectively verifiable commitments. We underline the need to commence FMCT negotiations without further delay and, on the basis of UN General Assembly resolution 66/44, we are prepared to consider options should the CD fail to agree on and implement a comprehensive Program of Work by the end of its current session. We intend to address this issue in further detail at the next NPDI Ministerial meeting.
  10. In view of the UN General Assembly Resolution 66/44 and building on previous initiatives by NPDI members to examine technical aspects of an FMCT, we support expert-level meetings in Geneva initiated this year by Germany and the Netherlands in support of the commencement of negotiations. We encourage all States to actively participate in and contribute to such meetings.
  11. The cessation of nuclear-weapon test explosions and any other nuclear explosions constitutes the core element of the international non-proliferation and disarmament regime. We pursue determined efforts for the entry into force of the Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty (CTBT) and its universalization, as an essential component of our broader work towards reducing and eventually eliminating all nuclear weapons. We appeal to all countries that have not yet become parties to the CTBT, in particular to the remaining Annex II States whose ratifications are required for the entry into force of the Treaty, to sign and ratify it unconditionally and without delay. We welcome, in this respect, the ratification of the Treaty by Indonesia on 6 February 2012. We also welcome the recent ratifications of Ghana, Guinea, Trinidad and Tobago, the Central African Republic and Guatemala, as well as the signature by Niue. We express hope that other States moving forward toward ratification will soon finalize their internal procedures and follow suit.
  12. Pending the CTBT's entry into force, all CTBT undertakings contained in the 2010 NPT Action Plan should be duly fulfilled. We call upon all States to uphold and maintain moratoria on nuclear weapon test explosions and any other nuclear explosions. We underline, however, that while moratoria serve as important confidence building measures, they cannot take the place of legally binding commitments that are indispensable for the effectiveness and verifiability of the regime. We express continued support for the substantial work undertaken by the Preparatory Commission of the CTBT Organization in building up all elements of the Treaty’s verification regime, in particular its International Monitoring System and on-site inspections.
  13. We have long supported the widest adherence to key nuclear disarmament and non-proliferation instruments and have been active individually to encourage States that have not concluded these instruments to do so. Building on this work, we have now agreed to act collectively and systematically and have resolved to develop a Work Program to encourage the widest adherence to these instruments by the time of the 2015 NPT RevCon.
  14. We continue to work on practical steps that the NPDI could take on strengthening the effectiveness and efficiency of the IAEA safeguards system, which constitutes a key component of the global non-proliferation regime. Recognizing the particular role of the Additional Protocol as an effective confidence building measure, as well as an early warning mechanism, we call upon all States that have not yet concluded an Additional Protocol to do so without delay. We encourage them to start voluntarily implementing the provisions of the Additional Protocol pending its entry into force. We continue to share our experience and best practices, as well as to offer legal and practical assistance in the conclusion and implementation of additional protocols, to interested States in concert with the IAEA. We will continue to actively promote the IAEA Comprehensive Safeguards Agreement in combination with an Additional Protocol as the international verification standard.
  15. The role of export controls is crucial to achieving nuclear non-proliferation obligation under paragraph 2 of Article III of the NPT. We urge all states to establish, develop, review and maintain appropriate effective national export controls over both nuclear and nuclear-related dual-use items and technology, including as described by UNSC Resolution 1540. We will share our experience and information in the field of export controls.
  16. We remain committed to the objective of a nuclear weapons free world. We are resolved to support efforts towards reducing nuclear proliferation risks by ensuring compliance with the international non-proliferation regime. Deeply concerned by specific longstanding non-compliance issues, we strongly urge the immediate resolution of all cases of non-compliance with safeguards obligations in full conformity with the IAEA Statute and member States’ respective legal obligations. We discussed issues of particular concern to the NPT regime.
  17. As an important model of cooperation and effective confidence-building measure, we encourage and support the establishment of internationally recognized and effectively verifiable nuclear-weapon-free-zones, on the basis of arrangements freely arrived at among states of the regions concerned and in accordance with the 1999 Guidelines of the UN Disarmament Commission.
  18. We affirm our support for the practical steps endorsed by the 2010 RevCon on the implementation of the 1995 NPT RevCon Resolution on the establishment of a zone free of nuclear weapons and all other weapons of mass destruction in the Middle East, including the convening of a conference in 2012 to be attended by all States of the region. We welcome the appointment of Undersecretary of State Jaakko Laajava of the Ministry of Foreign Affairs of Finland as facilitator and the designation of Finland to host the conference. We take note of the report submitted by Ambassador Laajava and subsequent discussions at the 2012 PrepCom. Having had further exchanges in the course of our Istanbul Meeting with his representative, we express our full support for the Facilitator's efforts and broad consultations to prepare common ground for a successful conference and call upon all stakeholders to engage in the process inclusively and transparently. Mindful of the importance of a successful conference, we call for genuine and constructive engagement by, first and foremost, all States of the region as well as the internatıonal community.
  19. We recall the inalienable right of States Parties’ to the NPT to develop and use nuclear energy for peaceful purposes, in full compliance with theır NPT oblıgatıons, without undue restrictions. We support efforts to expand the peaceful applications of nuclear energy, science and technology to the benefit of all humanity. We underline the central role of the IAEA in the field of peaceful uses of nuclear energy and are determined to ensure that the IAEA continues to have the expertise, authority and resources needed to fulfill its statutory functions in facilitating technical cooperation and in coordinating international efforts to strengthen global nuclear safety and security.
  20. We welcome the successful convening of the Second Nuclear Security Summit (NSS) in Seoul on 26-27 March 2012 on strengthening nuclear security, preventing illicit trafficking of nuclear materials and reducing the threat of nuclear terrorism. We fully support the objectives of the NSS and welcome the hosting of the 2014 Summit in the Netherlands. We also support efforts by the IAEA to strengthen the international nuclear safety framework, including through the implementation of the IAEA Nuclear Safety Action Plan. We are prepared to work with other countries for the success of the Fukushima Ministerial Conference on Nuclear Safety to be held in December 2012 for further strengthening of nuclear safety worldwide.
  21. We welcome the efforts of the Global Partnership Against the Spread of Weapons and Materials of Mass Destruction in implementing concrete projects to address the threat posed by the proliferation of weapons and materials of mass destruction as well as related knowledge. We also recognize the contributions of the Global Initiative to Combat Nuclear Terrorism in countering the challenges posed by nuclear terrorism and illicit trafficking of nuclear and other radioactive materials.
  22. Expressing concern about the catastrophic humanitarian consequences of any use of nuclear weapons and in full cognizance of their longstanding, far reaching and irredeemable effects and also in order to raise greater awareness about our policies in support of nuclear non-proliferation, arms control and disarmament and to ensure broad support for these principles at national, regional and global levels, we underline the importance of promoting and maintaining a culture of peace in our societies. We are further resolved to empowering members of our societies with the necessary awareness, knowledge and skills to make their own contribution, as national and world citizens, to the realization of the global disarmament and non-proliferation objectives. We, therefore, recognize the importance of disarmament and non-proliferation education as an integral part of our joint work. We welcome and look forward to the Global Forum on Disarmament and Non-Proliferation Education, which will be held in Nagasaki in August.
  23. Civil society has an important role to play in the field of nuclear disarmament and non-proliferation. We welcome the active participation of civil society in the 2012 PrepCom and recognize their substantial and enduring contributions to the NPT review process. We will intensify our outreach activities to promote the objectives of the NPDI, as well as to develop political dialogue and practical cooperation with partners who can contribute to our efforts.
  24. We agree to meet again in September, on the margins of the UN General Assembly in New York, to review the progress achieved and identify future prospects. The 2013 and 2014 ministerial meetings of our initiative will be hosted by the Netherlands and Japan respectively.


Senin, 18 Juni 2012

Danone-AQUA Akan Kirim Sang Juara Sepak Bola Ke Warsawa


Jakarta, SATUMETER - Danone AQUA,  mengumumkan (17/6) bahwa, tim SSB Putra Muara Cunda dari Nanggroe Aceh Darussalamberhasil meraih gelar juara nasional AQUA-Danone Nations Cup 2012 (AQUA-DNC 2012) setelah menaklukan tim SSB Mabar Putradari Sumatera Utara dengan skor 3- 1 lewat adu penalti di puncak Babak Final Nasional yang diselenggarakan pada tanggal 17 Juni di GOR Soemantri Brojonegoro, Kuningan, Jakarta. Tim SSB Muara Cunda dari Nanggroe Aceh Darussalam ini merupakanasuhan pelatih Darwis yang dimotori oleh Kapten Kesebelasan M. Ilham.   

Dengan kemenangan tersebut, tim SSB Muara Cunda berhak mewakili Indonesia di ajang final dunia Danone Nations Cup 2012 diNational Stadium di kota Warsawa, Polandia untuk berlaga dengan 40 tim nasional negara lainnya pada tanggal 6 – 9 September mendatang.

Parmaningsih Hadinegoro, Pimpinan Danone AQUA, Indonesia, mewakili Manajemen Grup Danone di Indonesia, mengatakan,Kami mengucapkan selamat kepada tim pemenang yang telah berjuang keras sejak babak penyisihan pada bulan April hingga mencapai puncaknya hari ini. AQUA-DNC yang sudah diselenggarakan selama sepuluh tahun berturut-turut sejak 2003 di Indonesia ini merupakan wujud komitmen kami untuk membantu anak-anak Indonesia meraih impiannya untuk dapat bermain sepakbola pada festival sepakbola internasional.”

Tahun ini, AQUA-DNC diikuti oleh 68.530 anak Indonesia yang berpartisipasi dalam turnamen babak penyisihan tingkat daerah, yang artinya naik sekitar 35% dibandingkan tahun lalu. Dari ribuan tim tersebut, melalui perjuangan keras di masing-masingdaerah akhirnya terpilih 14 tim dari seluruh Indonesia untuk masuk ke Babak Final Nasional di Jakarta tanggal 16-17 Juni 2012, yaitu:

Padang
Tim PSKG Padang Pariaman
Manado
Tim Tumpaan Minahasa Selatan
Semarang
Tim SSB SKB Rajawali
Medan
Tim SSB Mabar Putra
Banjarmasin
Tim SSB Junior 2000
Jakarta
Tim SSB Asiop Apacinti
Makassar
Tim SSB Panasonic
Jayapura
Tim SSB Emsyik
Yogyakarta
Tim Matra Utama
Bandung
Tim Kranji Putra
Aceh
Tim SSB Putra Muara Cunda
Malang
Tim SSB Putra Berlian
Tangerang
Tim Persikota Soccer Akademi (PSA)
Denpasar
Tim Persebata  Badung



Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Bapak Prof Dr Ir Djohar Arifin Husin, mengatakan, Kejuaraan ini sesuai dengan program PSSI untuk pembinaan berjenjang yang dimulai sejak usia dini. Kami serius melakukan pembinaan usia muda karena Indonesia akan kuat jika pembinaan usia muda dilaksanakan dengan benar.

Melihat suksesnya penyelenggaraan AQUA-DNC 2012, Danone AQUA sebagai penyelenggara kompetisi sepakbola anak-anak U-12 ini, semakin bersemangat untuk menyiapkan DNC 2013  yang bahkan telah dimulai dari sekarang. 

Parmaningsih menambahkan, “Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya festival sepakbola anak-anak bergengsi ini. Kami harapkan kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut guna terus membantu mewujudkan mimpi anak-anak Indonesia.”

Selanjutnya tim nasional pemenang AQUA-DNC 2012 ini akan melakukan serangkaian persiapan untuk menghadapi Final Dunia Danone Nations Cup 2012 di Warsawa, Polandia. Tahun ini tim nasional tersebut akan dibimbing oleh pelatih berpengalamanTimo Scheunemann, yang kini menjabat sebagai Direktur Pembinaan Usia Muda PSSI.


Sekilas mengenai AQUA Danone Nations Cup

DNC adalah festival akbar sepakbola anak usia 10-12 tahun terbesar di dunia, bahkan sudah diakui sebagai Piala Dunia sepakbola untuk anak-anak oleh FIFA. Diperkirakan sekitar 2,5 juta anak atau 20.000 tim dari 40 negara di dunia akan berpartisipasi dalam DNC tahun ini. DNC didukung oleh Federation Internationale de Football Association (FIFA) serta French Football Federation, dan menampilkan Zinedine Zidane, pemain sepakbola dari Perancis, sebagai duta internasional-nya.

Di Indonesia, semakin banyak peserta yang mengikuti AQUA-DNC setiap tahunnya. Pada tahun 2009 tercatat 1.769 tim dengan sekitar 25.000 pemain. Kemudian pada tahun 2010 terjadi peningkatan menjadi 2.569 tim dengan 36.000 pemain. Pada tahun 2011, peserta naik menjadi 3.597 tim dengan sekitar 50.358 pemain.

Pada tahun 2011 lalu, Kurnaim, kiper dari tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Hasanuddin, Makassar berhasil mendapat gelar Kiper Terbaik Kedua DNC  2011. Tahun sebelumnya tim Sekolah Sepak Bola (SSB) Banteng Muda dari Malang, Jawa Timur (Pemenang AQUA-DNC Indonesia 2010) masuk 15 besar, dan berhasil mengejutkan semua orang dengan mencatat kemenangan atas tim-tim unggulan seperti Italia dan Mesir. Sedangkan tim SSB Pengcab Semarang, Jawa Tengah (Pemenang AQUA-DNC Indonesia 2009) bermain gemilang dan berhasil menduduki posisi enam terbaik dari 40 negara, yang artinya hampir menyamai prestasi terbaik tim DNC Indonesia tahun 2006 yang sukses masuk babak semi final. Prestasi lain di antaranya adalah pada tahun 2005, tim Indonesia meraih gelar sebagai The Best Attack Team dan memecahkan rekor gol terbanyak sepanjang sejarah DNC dengan 24 gol. Pada final dunia tersebut, pesepakbola Indonesia Irvin Museng terpilih sebagai The Best Striker, dan sempat dikontrak oleh Ajax Amsterdam Junior.




Penyerahan piala kepada SSB Putra Muara Cunda Aceh sebagai Juara Pertama AQUA-DNC 2012


Juara kedua AQUA-DNC 2012 yaitu Tim SSB Mabar Putra Sumatera Utara


SSB SKB Rajawali Jawa Tengah menempati posisi ketiga Babak Final Nasional AQUA-DNC 2012








SSB Panasonic Sulawesi Selatan menempati posisi keempat Babak Final Nasional AQUA-DNC 2012





SSB Putra Muara Cunda Aceh VS SSB Mabar Putra Medan di pertandingan Babak Final Nasional AQUA-DNC