Kamis, 05 Juli 2012

Sosialisasi CEPA RI-Uni Eropa di Pontianak





APINDO telah mengadakan sosialisasi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) tanggal 2 Juli 2012 antara Indonesia dan Uni Eropa di Pontianak di hadapan 300 pengusaha dari seluruh Indonesia.

Pembicara dalam sosialisasi ini antara lain:
- Ketua DPN APINDO Sofjan Wanandi
- Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Brunei Darussalam, dan ASEAN Julian Wilson
- Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Iman Pambagyo

Bagi rekan-rekan yang ingin memperoleh press release acara tersebut, silakan klik link berikut ini:

http://www.facebook.com/notes/apindo-eu-active-project/press-release-sosialisasi-cepa-ri-uni-eropa-pontianak-2-juli-2012/163138997153844

Press Release Sosialisasi CEPA RI-Uni Eropa, Pontianak, 2 Juli 2012
 
Pontianak – Kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa dapat membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih besar bagi kedua mitra. Namun diperlukan peran aktif dan kesiapan pelaku usaha nasional untuk menghadapi kemitraan ini. Hal itu mengemuka dalam acara sosialisasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) Indonesia-Uni Eropa kepada para pelaku usaha dari seluruh Indonesia di Pontianak, Senin (2/7) lalu. Sosialisasi yang diprakarsai Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) ini adalah langkah awal dalam persiapan negosiasi CEPA dengan Uni Eropa.

Ketua Dewan Pengurus Nasional APINDO Sofjan Wanandi dalam sambutannya mengatakan, ada peluang yang sangat besar yang bisa digali dalam hubungan perdagangan dan investasi dengan Uni Eropa. Sayangnya, tambah Sofjan, peluang ini belum digali dengan maksimal. “Dalam bidang investasi, misalnya, investasi Uni Eropa di Malaysia jauh lebih besar daripada di Indonesia, padahal potensi kita lebih besar. Kita terlalu dininabobokan oleh kekayaan alam yang melimpah. Sekarang kita mulai merasakan defisit perdagangan. Harga komoditas-komoditas utama ekspor kita menurun.”

Sofjan menghimbau pengusaha untuk berperan aktif memberikan masukan kepada pemerintah tentang potensi dan tantangan penerapan CEPA sesuai dengan kekhususan daerahnya masing-masing. Masukan ini dibutuhkan oleh pemerintah Indonesia dan Uni Eropa untuk mengetahui hal-hal yang harus diperhatikan dalam negosiasi CEPA yang rencananya akan dimulai November mendatang. Dengan adanya masukan dari pelaku usaha sebelum CEPA ditandatangani, dampak buruk perjanjian perdagangan bebas seperti yang terjadi pada China ASEAN Free Trade Agreement tidak akan terjadi.
 
Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Brunei Darussalam, dan ASEAN Julian Wilson memberikan paparan tentang situasi perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan Uni Eropa. Di bidang perdagangan, ungkap Julian, Uni Eropa adalah mitra terbesar ketiga bagi Indonesia. Meskipun Uni Eropa sedang menghadapi krisis ekonomi, ekspor-impor antara Indonesia dengan Uni Eropa masih tumbuh. Sekarang nilainya mencapai lebih dari USD 30 miliar. Indonesia sendiri mengalami surplus perdagangan sebesar USD 8 miliar per tahun. Namun Julian mengingatkan, nilai perdagangan ini masih lebih kecil dibanding Singapura (USD 65 miliar), Malaysia (USD 45 miliar), atau bahkan Thailand (USD 40 miliar). Uni Eropa sendiri sedang melakukan diversifikasi ke pasar-pasar baru, tetapi menginginkan dijalinnya CEPA untuk mengamankan akses jangka panjang ke Uni Eropa.

Dalam bidang investasi, Uni Eropa adalah sumber investasi terbesar kedua bagi Indonesia. Secara keseluruhan investasi Uni Eropa di Indonesia meningkat dari EUR 800 juta pada 2006 menjadi sekitar EUR 2,8 miliar pada 2012. Lebih dari 1.000 perusahaan Uni Eropa di Indonesia mempekerjakan lebih dari 1 juta orang Indonesia. “Meski demikian, Indonesia baru memperoleh 1,6% dari investasi Uni Eropa di Asia. Malaysia yang jauh lebih kecil mendapat investasi dua kali lebih besar. Singapura bahkan mendapat investasi Uni Eropa lima kali lebih besar daripada Indonesia. Keadaan ini bisa diperbaiki melalui CEPA,” terang Julian.

Menurut Julian, CEPA akan menjadi perjanjian yang menguntungkan karena perdagangan Indonesia-Uni Eropa bersifat saling melengkapi, bukan persaingan langsung. Selain itu, CEPA juga akan menciptakan beberapa keuntungan langsung. Perjanjian ini akan menciptakan ekspor tambahan sebesar USD 9 miliar, terutama untuk industri ringan dan perlengkapan transportasi. CEPA juga akan mendorong perekonomian Indonesia dengan menciptakan PDB tambahan sebesar USD 6,3 miliar.


Julian Wilson juga optimistis bahwa CEPA akan menjadi perjanjian yang menguntungkan Indonesia dan Uni Eropa. Alasannya, konstruksi perjanjian ini ditopang juga oleh fasilitasi dan pengembangan kapasitas untuk menjamin kepentingan Indonesia. Dalam pengembangan kapasitas, dialog-dialog aktif antara pemerintah dan dunia usaha akan terus dijalin untuk mendiskusikan peluang dan hambatan dalam CEPA. Kerja sama teknis juga akan dilakukan untuk menemukan solusi teknis atas masalah-masalah yang ditemui. Selain itu, ada juga kerja sama keuangan untuk melaksanakan solusi teknis guna memperlancar hubungan dagang dan investasi.

Sementara itu, Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo tidak menampik adanya dampak meresahkan dari China ASEAN Free Trade Agreement (CAFTA). Iman mengatakan, banyak pekerjaan rumah belum dilakukan dengan maksimal untuk menyiapkan dunia usaha dalam menyongsong CAFTA tersebut. Karenanya pemerintah menyambut baik sosialisasi CEPA yang juga bertujuan untuk mendapat masukan dari pelaku usaha sebagai pihak yang akan menjadi penerima manfaat utama dari CEPA. Masukan dari pelaku usaha sangat dibutuhkan pemerintah dalam penyusunan posisi runding.
 
Iman juga mengingatkan bahwa perundingan CEPA dapat berkembang menjadi kompleks dengan dimasukkannya isu-isu seperti tarif, sektor jasa dan investasi, belanja pemerintah, kebijakan persaingan, termasuk isu-isu sensitif seperti hak kekayaan intelektual, lingkungan, dan tenaga kerja. Tanpa persiapan yang baik, menurut Iman, hasil perundingan akan bersifat asimetris. Dalam menyongsong CEPA, Iman Pambagyo berpendapat bahwa pengembangan kapasitas perlu dilakukan untuk menyiapkan dunia usaha nasional dalam menghadapi persaingan di pasar domestik dan memanfaatkan pembukaan akses pasar secara maksimal. “Reformasi dan pengembangan kapasitas adalah kunci keberhasilan meraih manfaat dari persetujuan ini,” simpul Iman.
 
Kegiatan sosialisasi CEPA ini merupakan bagian dari kerja sama antara DPN APINDO dan Uni Eropa di bawah program “Advancing Indonesia’s Civil Society in Trade and Investment” (ACTIVE). Program ACTIVE mendukung penguatan kapasitas organisasi masyarakat sipil dalam bidang advokasi kebijakan, penelitian dan penyebarluasan informasi, serta peningkatan pelayanan kepada para anggotanya. Program ini juga bertujuan untuk menguatkan peran organisasi masyarakat sipil dalam meningkatkan kesiapan Indonesia dalam negosiasi CEPA serta meningkatkan pemahaman dunia usaha Indonesia tentang CEPA dalam strategi integrasi global. Informasi lebih lanjut mengenai program ACTIVE dapat diperoleh di:


Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan sosialisasi CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa serta implementasi program ACTIVE yang diselenggarakan oleh APINDO, silakan menghubungi:

 
Daniel P. Purba
Public Affairs and Media Officer APINDO-EU ACTIVE Project
Gd. Permata Kuningan Lt. 10
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9C, Guntur-Setiabudi
Jakarta 12980 – Indonesia
Phone: +6221-8378 0824
Fax: +6221-8378 0823, 8378 0746
E-mail: daniel.purba@apindo.or.id
Twitter: @DPN_APINDO

_____________________________________________________________________________
DIPUBLIKASIKAN OLEH LSM YAYASAN PROMO SIJORI. MARI KITA DUKUNG SOSIALISASI BERSAMA:

Senin, 02 Juli 2012

BMW Group and Toyota Motor Corporation agree to further strengthen collaboration

Akio Toyoda, President of Toyota Motor Corporation (TMC) with Norbert Reithofer, Chairman of the Board of Management of BMW AG, at BMW Group headquarters in Munich

Tokyo/Munich. Akio Toyoda, President of Toyota Motor Corporation (TMC), met today with Norbert Reithofer, Chairman of the Board of Management of BMW AG, at BMW Group headquarters in Munich to announce the planned expansion of their existing cooperation initiated in December last year. The two companies signed a Memorandum of Understand-ing (MoU) aimed at long-term strategic collaboration in four fields: joint development of a fuel cell system, joint development of architecture and components for a future sports vehicle, collaboration on powertrain electrification and joint research and development on light-weight technologies.
Also today, Norbert Reithofer and Akio Toyoda of TMC both signed a Joint Statement to reconfirm their companies’ shared intention to strengthen the long-term, strategic collabora-tion between them.

Reithofer said: “We aim to further strengthen our competitive position in sustainable future technologies. We signed an MoU to this effect today. Toyota and the BMW Group share the same strategic vision of sustainable individual future mobility. Together we have a great opportunity to continue leading our industry through this transformation.”

Toyoda added: “BMW and Toyota both want to make ever-better cars. We respect each other. And I think this is shown by our taking the next step only six months since the signing of our initial agreement. Toyota is strong in environment-friendly hybrids and fuel cells. On the other hand, I believe BMW’s strength is in developing sports cars. I am excited to think of the cars that will result from this relationship.”

In March 2012, the BMW Group and TMC signed a binding agreement on collaborative research in the field of next-generation lithium-ion battery cells. In addition, the BMW Group and Toyota Motor Europe entered into a contract under which the BMW Group will supply highly-efficient 1.6 litre and 2.0 litre diesel engines to Toyota Motor Europe, starting in 2014.
Today’s MoU represents the companies’ agreement in December last year to identify and discuss other possible collaborative projects.

Rabu, 27 Juni 2012

Fifth Japan-China-ROK Trilateral Summit (Summary)

June 27, 2012

The Fifth Trilateral Summit Meeting of Japan, the People’s Republic of China and the Republic of Korea (ROK) was held in Beijing on May 13. An overview of the meeting is as follows. (Among those attending the meeting on the Japanese side were Prime Minister Yoshihiko Noda, Minister of Economy, Trade and Industry Yukio Edano, Deputy Chief Cabinet Secretary Tsuyoshi Saito, Parliamentary Senior Vice-Minister for Foreign Affairs Tsuyoshi Yamaguchi and Special Advisor to the Prime Minister Akihisa Nagashima. Participants on the Chinese side included Premier of the State Council Wen Jiabao, and among those on the ROK side was President Lee Myung-bak.)

1. Adoption of Joint Declaration and Attached Documents

As outcomes of the meeting, the Joint Declaration on the Enhancement of Trilateral Comprehensive Cooperative Partnership was issued along with two attached documents – the Joint Statement of Cooperation on Sustainable Forest Management, Combating Desertification and Wildlife Conservation, and the Joint Statement on Agricultural Cooperation.

2. Trilateral Cooperation

The leaders of the three countries welcomed the presence at the meeting of Secretary-General Shin Bong-kil of the Trilateral Cooperation Secretariat and expressed expectations for contribution to be made by the Secretariat to further progress in cooperation among Japan, China and the ROK. They also welcomed the progress being made in a wide range of fields within the Japan-China-ROK framework, including the first Trilateral Agricultural Ministers’ Meeting.

(1) Trade and Investment

The leaders of the three countries welcomed the signing of the Japan-China-ROK Trilateral Investment Agreement and shared the recognition that this Investment Agreement had historical significance in that it would create the first legal framework in the field of economy among the three countries. Additionally, Prime Minister Noda stated that the Trilateral Investment Agreement would be a precursor to the FTA among Japan, China and the ROK and that with the conclusion of the Investment Agreement as an impetus, he wished to deepen collaboration with a view to achieving a high-level economic partnership. The leaders of the three countries also reached a consensus to launch the trilateral FTA negotiations within this year.

(2) Great East Japan Earthquake

Prime Minister Noda expressed gratitude anew to China and the ROK for the enormous assistance they extended to Japan following the Great East Japan Earthquake last year, adding that he wanted to promote cooperation by sharing knowledge and lessons learned from the disaster with the international community. He then expressed his hope to Premier Wen and President Lee that China and the ROK would take the latest post-disaster situation into account and review and relax restrictions on imports of Japanese goods and on travel to Japan imposed after the earthquake.

(3) Environment and Energy

Prime Minister Noda said the realization of low-carbon growth was an important element in the establishment of sustainable society and that Japan would be able to make active contributions in this regard with its excellent low-carbon technology and relevant institutional systems. He expressed his desire to utilize to use the results of the East Asia Low-Carbon Growth Partnership Dialogue hosted by Japan to work toward the realization of low-carbon growth in concert with China and the ROK and received the support of the two countries. The leaders of the three countries shared concern about the recent hike of energy prices and concurred on the need to strengthen cooperation directed to energy market stability.

(4) People-to-people and Cultural Exchange

The leaders of the three countries welcomed steady progress being made in the Collective Action for Mobility Program of University Students in Asia, known as “Campus Asia,” which is designed to reinforce exchanges among universities in Japan, China and the ROK. They shared the recognition that they would continue to cooperate so that the program would be able to contribute to promoting high-quality exchanges among universities and to nurture competent human resources in the Asian region through further expansion and progress in these efforts. Prime Minister Noda said Japan would proceed with its efforts to attain the goal of expanding the exchanges to the scale of 26 million people among the three countries by 2015. He expressed expectations to Premier Wen and President Lee that their two countries would review and relax travel restrictions. The leaders of the three countries mutually acknowledged the exchange of young people among the three countries was meaningful.

(5) Maritime Cooperation

Prime Minister Noda stated that securing maritime safety was extremely important for the three countries and the leaders of the three countries reaffirmed the importance of enhancing trilateral cooperation in search and rescue to ensure maritime safety.

3. Regional and Global Issues

(1) Northeast Asian Situation

Prime Minister Noda stated that North Korea’s missile launch on April 13 was extremely deplorable as it was not only a violation of relevant U.N. Security Council Resolutions, but also it undermined efforts by countries concerned toward resolving issues through dialogue. Also, he appreciated the prompt issuance of the U.N. Security Council Presidential Statement warning against further provocative actions by North Korea and the decision by the Security Council to enhance the effectiveness of the existing measures imposed by paragraph 8 of resolution 1718(2006). The leaders of the three countries concurred on the importance of preventing further provocations by North Korea and on the need to urge North Korea to exercise restraint through close cooperation among Japan, China and the ROK. Prime Minister Noda also expressed his gratitude for the support and cooperation of the ROK and China for the abductions issue.

(2) International Economic Situation

Prime Minister Noda expressed that the agreement at the G20 Finance Ministers’ Meeting to enhance the funding capability of the International Monetary Fund (IMF) by more than 430 billion dollars was a great achievement, owing much of it to the initiative of Japan which announced a contribution of 60 billion dollars to the IMF before any other country did. The leaders of the three countries welcomed the agreement at the earlier meeting of ASEAN+3 finance ministers and central bank governors on the strengthening of the Chiang Mai Initiative, a regional safety net, as a great achievement for the Asian and world economies.

(3) East Asia Cooperation

Prime Minister Noda proposed to develop the East Asia Summit (EAS) into a leaders-led forum to confirm common principles and fundamental rules of the region, thus connecting its outcome to tangible cooperation. Concerning the Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) in East Asia, the three leaders shared the view that the three countries would cooperate in establishing a new ASEAN+ working group without delay to accelerate discussions for the start of negotiations.

(4) Disarmament and Non-Proliferation

The leaders of the three countries welcomed the concrete progress in international efforts for enhancing nuclear security made at the Seoul Nuclear Security Summit. They also shared the understanding that there is a shared necessity for steady implementation of the Action Plan adopted at the 2010 NPT Review Conference. Prime Minister Noda also stated that increased transparency of nuclear capabilities and an early entry into force of the CTBT were important.

(5) Climate Change

Prime Minister Noda welcomed the results of COP17 and, viewing the establishment of the Ad Hoc Working Group on the Durban Platform for Enhanced Action as an important outcome, he said Japan would like to proactively contribute to international discussions on building a future framework in which all countries would participate.

(6) MDGs

Prime Minister Noda expressed that in addition to the need for accelerated efforts to attain the Millennium Development Goals (MDGs) through 2015, cross-sectoral elements such as human security, equity/narrowing gaps, sustainability and growth/job creation constituted factors to be taken into account in pursuing post-MDGs. The leaders of the three countries concurred on the need for further cooperation in discussing the formulation of post-MDGs.

Selasa, 26 Juni 2012

Turnamen Internasional JAVA CUP 2012 Akan Berlangsung di Jakarta

SENATORINDONESIA - Sepak bola adalah cabang olahraga paling diminati masyarakat Indonesia. Event pertandingan sepak bola baik antar negara atau antar klub selalu menjadi tontonan yang menarik antusiasme masyarakat, termasuk antusiasme mendukung tim sepak bola nasional (Timnas).

Kecintaan masyarakat terhadap sepak bola tidak hanya karena ingin mendapatkan hiburan, namun juga menginginkan prestasi yang baik dari tim yang mereka dukung. Kerinduan akan prestasi ini yang selama ini dinanti-nanti para pecinta sepak bola Indonesia, khususnya Timnas.

Saat ini turnamen berskala internasional sangat kurang di Indonesia, untuk itulah LPIS (Liga Prima Indonesia Sportindo) menginisiasi berlangsungnya Java Cup di 2012 ini. Java Cup adalah sebuah turnamen sepak bola tahunan yang akan mempertemukan timnas Indonesia dari kedua liga IPL dan ISL, dengan klub-klub besar mancanegara / timnas dari negara-negara tetangga. Rencananya, Java Cup tahun ini akan dilaksanakan di Jakarta pada 26-29 Juli 2012, dengan mempertemukan Timnas Indonesia, Timnas Malaysia, Everton FC dari BPL, dan Galatasaray dari Liga Turki

Salah satu tujuan dari Java Cup adalah memberikan efek jangka panjang kepada sepakbola Indonesia melalui transfer pengetahuan dari klub yang mempunyai standar tinggi sepakbola / timnas negara lain. Untuk lebih memahami penyelenggaraan Java Cup 2012 akan diberikan penjelasan  pada  Rabu, 27 Juni 2012 di Ballroom A, Hotel Intercontinental,  Jakarta MidPlaza.

Akan turut hadir dalam acara ini Bapak Widjajanto perwakilan dari Liga Primer Indonesia dan Prof. Dr. Ir. Djohar Arifin Husin perwakilan dari PSSI, serta Bapak Sihar Sitorus selaku perwakilan dari panitia Java Cup 2012. Demikian  Nurizzati dari Public Relations Consultant menyampaikan.

Pemutaran Video Diary, Launching Program & Diskusi Publik untuk Jurnalis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta & International Labour Organization (ILO)


Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan International Labour Organization (ILO) Jakarta, akan mengadakan “Diskusi Publik dan Pemutaran Video Diary tentang Pekerja Anak Indonesia”. Acara akan berlangsung tanggal 24 Juni 2012 di Jakarta. Diskusi ini bertujuan untuk memperbarui perkembangan isu pekerja anak untuk rekan-rekan media.
Adapun Agenda  tersebut adalah sebagaiberikut :
1. Pemutaran Video Diary Pekerja Anak
2. Diskusi Publik : Masa depan Pekerja Anak di Indonesia
3. Launching Program: Fellowship dan Media Award untuk Jurnalis (AJI .dan ILO)
Video Diary tentang pekerja anak yang berjudul: “Aku Masa Depanmu, Indonesia!” dikerjakan oleh para pekerja anak di beberapa daerah di Indonesia, yang di fasilitasi oleh Yayasan Kampung Halaman. Video ini merupakan hasil karya dari para pekerja anak di Jakarta, Sukabumi dan Makassar di lima sektor: anak jalanan, anak pemulung, pekerja Rumah tangga anak, pekerja pabrik anak dan pekerja seks komersial anak. Video ini merekam perjuangan keseharian mereka dan harapan mereka sebagai anak Indonesia.
Dalam diskusi ini akan hadir pembicara dari ILO yang akan memberikan data terbaru tentang pekerja anak, dari praktisi pendidikan anak, dan dari pemerintah (lihat kerangka acuan kegiatan).

Term Of Reference (TOR)
Pemutaran Video Diary, Launching Program & Diskusi Publik untuk Jurnalis
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta & International Labour Organization (ILO)
Persoalan pekerja anak di Indonesia, tak hanya sekedar eksploitasi atas tenaga mereka. Melainkan juga eksploitase atas seksualitas mereka. Lihat saja kenyataan yang cukup fantastis ini. Data menyebutkan bahwa banyak anak di bawah umur yang sudah bekerja. Mereka tak sekolah, dalam kondisi miskin dan rentan mendapatkan perlakuan eksploitase seksual dan tenaga kerja. Sebanyak 1,7 juta anak bekerja di lingkungan yang berbahaya dan harus ditarik kembali ke sekolah. Kenyataan lain sebanyak 688 ribu anak bekerja menjadi Pekerja Rumah Tangga (PRT). Data lain juga mengungkapkan, banyak pekerja anak yang kemudian dinikahkan siri dan dijual ke luar negeri.
 Inilah data lengkapnya. Survei nasional yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan International Labour Organization (ILO)  pada 2009 membuktikan, dari jumlah keseluruhan anak berusia 5-17 yang mencapai 58,8 juta orang anak, sebanyak 4,05 juta orang atau 6,9% adalah anak yang masuk dalam kategori anak yang bekerja. Dari jumlah anak yang bekerja tersebut, sebanyak 1,76 juta orang atau 43,3% merupakan pekerja anak dalam bentuk pekerjaan terburuk untuk anak.
 Data lainnya dalam survey tersebut menyebutkan, dari jumlah total anak berusia 5-17, sebanyak 81,8% berstatus bersekolah, 41,2% terlibat dalam pekerjaan rumah, dan 11,4% tergolong sebagai ‘idle’, yaitu tidak bersekolah, tidak membantu di rumah dan tidak bekerja.
Sekitar 50% pekerja anak bekerja sedikitnya bekerja selama 21 jam per minggu dan 25% sedikitnya bekerja selama 12 jam per minggu. Rata-rata, anak bekerja selama 25,7 jam per minggu, sementara mereka yang tergolong dalam kelompok pekerja anak bekerja selama 35,1 jam per minggu. Dan 20,7% dari anak yang bekerja itu bekerja pada kondisi berbahaya, misalnya lebih dari 40 jam per minggu.
 Kondisi ini tidak hanya terjadi pada kota-kota besar yang menjadi sentra industri, tetapi juga tersebar di kota kecil. Patrick Daru, Chief Technical Adviser of the ILO Education and Skill Program, pada awal Juni tahun lalu (2011) mengatakan pekerja anak ditemukan di hampir di semua kabupaten.
 Pekerja ditemukan pada beberapa sektor yang berbahaya. Diantaranya ialah anak yang dilacurkan, pekerja anak di industri pertambangan, pekerja anak di bidang konstruksi, pekerja anak  pada perikanan lepas pantai, pekerja anak sebagai pemulung sampah,  pekerja anak di jalanan, dan pekerja rumah tangga anak.
 Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk menarik pekerja anak, termasuk anak-anak yang bekerja dalam kondisi bahaya. Dari sisi pemerintah, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi misalnya, pada tahun ini berencana menarik sebanyak 11.000 pekerja anak dari sejumlah perusahaan untuk disekolahkan kembali di sekolah formal. Pemerintah menerjunkan tim ke beberapa daerah untuk menarik para pekerja anak tersebut.
 Begitu pula dengan Lembaga swadaya masyarakat (LSM). Lembaga Advokasi Anak (LADA) misalnya mengadakan program pelatihan keterampilan kerja dan kesempatan magang bagi eks pekerja anak perkebunan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Pada tahun 2009-2010, LADA memberikan pelatihan kerja reparasi motor kepada 62 anak laki-laki dan latihan kejuruan tata rias kepada 38 anak perempuan agar mereka tidak bekerja di perkebunan.
Indonesia sejatinya merupakan salah satu negara paling produktif dalam mengeluarkan berbagai peraturan dan kebijakan yang bertujuan untuk “memerangi” sector pekerja anak. Dalam sebuah diskusi kelompok terarah pada Januari 2011 oleh International Labor Organization (ILO) di Jakarta, para aktivis yakin bahwa Indonesia memiliki peraturan yang cukup guna mengatasi permasalahan jika regulasi yang ada dijalankan dengan semestinya.
Di sinilah media memainkan peranan yang sangat penting. Dengan pemberitaan yang mendalam, publik mendapatkan informasi mengenai kondisi pekerja anak di dalam negeri, tantangan yang dihadapi untuk menghapuskan pekerja anak, dan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Tidak hanya itu saja, media juga mampu menjalankan perannya untuk memberikan suara bagi pekerja anak (giving voice to the voiceless).
Tulisan yang hadir di media dapat menghadirkan realitas yang terjadi di sudut-sudut jermal, di pondok-pondok tempat buruh anak melepas lelah sehabis bekerja di pabrik, di perempatan jalan di Jakarta, di bilik-bilik tempat anak yang dilacurkan, hingga di kedalaman laut tempat si penyelam pengambil mutiara.
 Perluasan informasi ini juga mampu menggalang keikutsertaan publik untuk berpartisipasi menghapus pekerja anak. Bagi pemilik usaha misalnya, mereka sadar untuk tidak lagi mempekerjakan anak-anak.
 Sayangnya, di Indonesia, media dan wartawan secara umum masih belum memiliki informasi dan pengetahuan yang cukup tentang persoalan pekerja anak. Akibatnya perhatian media terhadap persoalan pekerja anak masih menim dan tidak berkelanjutan.
Sumber-sumber untuk peliputan yang lebih mendalam jumlahnya juga sangat terbatas. Alhasil, jurnalis sering kali terpaksa hanya memberitakan apa yang ada di permukaan akibat minimnya kemampuan dan biaya. Selain itu, kebijakan media di Indonesia yang sering kali menugaskan jurnalis untuk meliput beragam bidang juga menjadi hambatan. Akibatnya, kualitas pemberitaan kurang mendalam. Di sisi lain, media-media di Indonesia akan sangat terbantu jika ada program dari organisasi jurnalis yang mendorong jurnalis untuk menghasilkan peliputan mendalam tentang pekerja anak.
Karena itu AJI Jakarta dan ILO akan mengadakan peluncuran program: Fellowship dan Media Award untuk jurnalis. Kegiatan ini dapat menjadi ajang kampanye tentang isu pekerja anak di kalangan media, sekaligus mendorong jurnalis menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Melalui tulisan yang mendalam diharapkan timbul kesadaran bersama untuk menghapus pekerja anak di Indonesia.
Selain itu dalam kesempatan ini Yayasan Kampung Halaman (YKH) akan meluncurkan sebuah Video Diary berjudul : Aku, Masa Depanmu Indonesia!.  Video ini merupakan video Partisipatori yang dibuat oleh para pekerja anak  di Indonesia yang menceritakan tentang kehidupan anak-anak yang tak sekolah dan harus bekerja untuk menghidupi dirinya sendiri. Mereka adalah: anak-anak jalanan, pemulung anak, pekerja Rumah tangga anak, pekerja pabrik anak dan pekerja seks komersial anak. Realitas anak-anak Indonesia inilah yang ditampilkan dari Video ini. ILO percaya bahwa video partisipatori ini akan meingkatkan kesadaran dan rasa prioritas masyarakat terutama bagi para pembuat kebijakan pekerja anak.

Acara :
1.   Pembukaan  : Peter van Rooij (Direktur ILO Indonesia)
2.   Launching dan pemutaran Video Diary Pekerja Anak  “ Aku Masa Depanmu, Indonesia!
     (Yayasan Kampung Halaman)
3.   Diskusi publik:  Persoalan Pekerja Anak di Indonesia
A.  Dede Sudono (Staf Nasional untuk Pekerja Anak dan Pendidikan ILO)
     Memaparkan tentang tentang kondisi terkini para pekerja anak di Indonesia.
B.  Bambang Wisudo (Pengajar di sekolah tanpa batas)
Memaparkan tentang mensiasati sekolah alternatif untuk anak-anak di Indonesia.
Apakah pendidikan di Indonesia relatif sudah memberikan kesempatan bagi anak-
anak yang jatuh dalam kemiskinan, sudah memberikan tempat bagi para buruh anak,
pekerja anak dan anak-anak marjinal di Indonesia?
C.  Maria Yohanista (Aktivis anak/ Mitra Imade)
     Pekerja anak dan persoalan yang belum usai.
D.  Hendar  (Pemerintah/ Kemenakertrans RI)
     Tanggung jawab pemerintah dalam menarik pekerja anak untuk masuk sekolah.
 4.   Launching Program dan Media Briefing: Program Fellowship dan Media Award untuk Jurnalis.
 Jadwal Acara
Pemutaran Film, Launching Program & Diskusi Publik untuk Jurnalis
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta & International Labour Organization (ILO)

Minggu, 24 Juni 2012:
12.00 - 12.45       Registrasi dan makan siang
12.45 - 13.00       Pembukaan oleh: Direktur ILO, Peter Van Rooij
13.00 - 13.15       Pemutaran Video Diary Pekerja Anak oleh Yayasan Kampung Halaman
13.15 - 13.30       Presentasi Yayasan Kampung Halaman tentang proyek Video Diary
 13.30 - 14.30      Diskusi publik/ Talkshow: Persoalan Pekerja Anak di Indonesia
 14.30 - 15.00      Sesi tanya jawab
 15.00 - 15.30      Peluncuran program ILO - AJI Jakarta
 15.30 -                  Penutupan

Informasi
Dapatkan informasi lengkap dengan menghubungi:
1. Sekretariat AJI Jakarta, Jl. Kalibata Timur IV G No. 10 Kalibata, Jakarta Selatan 12740 –
    Telepon/Fax: 021-7984105, email: ajijak@cbn.net.id,
2. Sdr. Aulia Afrianshah (Rio), Hp: 0852 7657 2757 dan
3. Sdr. Yus Ardhiansyah, Hp: 0811 807 1416.

DPD Akan Mengajukan Judicial Review UU Tertentu




Jakarta, 19 Juni 2012


DPD Akan Mengajukan Judicial Review UU Tertentu


Tim Litigasi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merekomendasikan pengajuan uji materi (judicial review) materi ayat, pasal, dan/atau bagian undang-undang tertentu yang menjadi sumber sengketa antarlembaga negara terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) untuk mencairkan kebekuan hubungan dalam pembahasan rancangan undang-undang antara DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jadwal pengajuannya sesegera mungkin.
Wakil Koordinator Tim Litigasi DPD Alirman Sori menegaskan, “Momentumnya ialah bahwa sampai hari ini tidak jelas political will DPR terhadap DPD karena sikap fraksi-fraksi DPR tidak mendukung eksistensi DPD. Agar sistem keparlemenan tertata, DPR harus memperjelas political will-nya terhadap DPD berdasarkan mekanisme dan prosedur yang pasti dan baku. Bila political will tidak kunjung jelas, maka upaya kita ialah merebut momentum. Sayangnya, kenyataan political will tersebut hanya pelaksanaan Sidang Bersama DPR-DPD.”
Senator asal Sumatera Barat ini menjelaskan, penguatan kelembagaan DPD bertahap-tahap sejak pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan DPD, perubahan substansi undang-undang, hingga uji materia undang-undang terhadap UUD 1945. “Puncak perjuangan adalah mengamandemen UUD 1945. Tahapan terakhir ini tercetus dalam periode DPD yang lalu.”
“Persoalan sebenarnya ialah ketergantungan DPD kepada DPR. DPR dapat berdiri mandiri tanpa DPD tetapi DPD tidak dapat berdiri sendiri tanpa DPR. Pertanyaannya, DPD mau menjadi apa?” Menurutnya, kalau persoalan eksistensi DPD hanya menjadi agenda bahasan dalam pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan DPD maka penyelesaiannya tidak cukup. “Posisi strategis DPR membuat DPR bisa meninggalkan DPD meskipun undang-undang mengatur hubungan keduanya.”
“Kebekuan hubungan DPR-DPD harus diterobos melalui uji materi di MK (Mahkamah Konstitusi),” ia menyatakannya, mewakili I Wayan Sudirta (senator asal Bali) selaku Koordinator Tim Litigasi DPD, saat melaporkan perkembangan pelaksanaan tugas Tim Litigasi DPD dalam Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/6). Agendanya, penyampaian Laporan Perkembangan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPD. Ketua DPD Irman Gusman (senator asal Sumatera Barat) yang memimpin acara.
Menurutnya, rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPD tanggal 11 Juni 2012 menyepakati bahwa jadwal pengajuan permohonan sesegera mungkin tanpa mengganggu perjuangan amandemen kelima UUD 1945 yang menjadi prioritas DPD. “Karena situasi kondisi riil DPD yang sampai saat ini tidak menguntungkan dalam pembahasan rancangan undang-undang,” Alirman menyambung.
Pimpinan DPD memutuskan pembentukan tim ligitasi yang terdiri atas 20 senator. Tim dikoordinir Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD I Wayan Sudirta serta diarahkan Ketua DPD Irman Gusman dan dua Wakil Ketua DPD, Laode Ida (senator asal Sulawesi Tenggara) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (senator asal DI Yogyakarta).
Tim Litigasi DPD bertugas untuk mengkaji materi ayat, pasal, dan/atau bagian undang-undang yang menjadi sumber sengketa antarlembaga negara, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD) dan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP), sekaligus merekomendasikan hasil kajiannya sebagai materi judicial review undang-undang terhadap UUD 1945.
Merujuk fungsi “pengajuan usul rancangan undang-undang” dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta UU PPP maka materi ayat, pasal, dan/atau bagian undang-undang yang melawan Pasal 22D ayat (1) UUD 1945 adalah Pasal 102 ayat (1) huruf d dan e UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Pasal 48 ayat (2) dan (4) UU PPP yang mereduksi kewenangan legislasi DPD menjadi setara kewenangan legislasi anggota, komisi, dan gabungan komisi DPR; Pasal 147 ayat (3) dan (4) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mendistorsi RUU usul DPD menjadi RUU usul DPR; serta Pasal 43 ayat (2) dan Pasal 46 ayat (1) UU PPP yang merendahkan DPD sebagai subordinat DPR.
Sedangkan merujuk fungsi “ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang” dalam UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta UU PPP maka materi ayat, pasal, dan/atau bagian undang-undang yang melawan melawan Pasal 22 ayat (2) UUD 1945 adalah Pasal 147 ayat (7) dan Pasal 150 ayat (5) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Pasal 68 ayat (5) UU PPP yang mengatur pelaksanaan pembahasan rancangan undang-undang tanpa melibatkan DPD; Pasal 150 ayat (3) UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta Pasal 68 ayat (3) UU PPP yang mengecualikan DPD dalam pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) yang merupakan inti “ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang”.
Alirman mengakui kesulitan mekanisme kerja DPR-DPD, utamanya dalam pembahasan RUU tertentu yang merupakan RUU versi DPD. Misalnya, antara PPUU DPD dan Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam pembahasan program legislasi nasional (prolegnas), RUU Pemerintahan Daerah, RUU Desa, dan RUU Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada). “Tercatat lebih 30 RUU disampaikan DPD kepada DPR selama tujuh tahun usianya tetapi sama sekali tidak ditindaklanjuti DPR. Oleh karena itu, judicial review merupakan affirmative action.”
Substansi permohonan DPD tersebut sebenarnya meminta penjelasan MK dalam frame interpretasi Pasal 22D UUD 1945 sebagaimana uji materi Pasal 10 UU 39/2008 tentang Kementerian Negara terhadap Pasal 17 UUD 1945. “Judicial review tidak mendorong DPD dan DPR atau DPD dan partai politik berhadap-hadapan tetapi justru interpretasi MK mendorong dan menambah materi amandemen kelima UUD 1945 yang menjadi prioritas DPD,” ia menyambung. “Interpretasi MK terhadap Pasal 22D UUD 1945 nantinya menjadi dasar argumentasi DPD selanjutnya.”
Yang menjadi sumber keanehan ialah mengapa acuannya sama, yaitu Pasal 22D UUD 1945, tetapi interpretasinya berbeda dalam empat UU yang berbeda, yaitu UU 22/2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU Susduk) dan UU 27/2009 (UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD) serta UU 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP) dan UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP).
Dalam kesempatan itu, Irman menjelaskan bahwa berbagai persoalan di daerah memerlukan dorongan DPD untuk menangani dan menyelesaikannya. Menimbang peran pentingnya sebagai lembaga perwakilan yang memiliki fungsi, tugas, dan wewenang konstitusional untuk berartikulasi dan beragregasi maka Sidang Paripurna DPD tanggal 5 April 2012 memutuskan untuk judicial review. “Tim Litigasi DPD dan para pengacara melakukan judicial review yang paralel dengan perjuangan amandemen kelima UUD 1945.”


Siaran pers ini dikeluarkan secara resmi oleh
Bidang Pemberitaan dan Media Visual
Sekretariat Jenderal DPD
                           
Penanggungjawab:
M Linda Wahyuningrum

Jumat, 22 Juni 2012

An Invitation from Dr. Dino Patti Djalal, Ambassador of The Republic of Indonesia to the United States







Dear fellow Indonesian diasporas,

I am pleased to announce that the first Congress of Indonesian Diaspora will be held in Los Angeles, from 6th to 8th of July 2012. We consider this Congress to be a historic gathering, as it would be the first time the Indonesian diasporas worldwide will meet in a single forum to renew and enhance their connections with one another and with Indonesia.

The Indonesian diasporas form a distinct and dynamic community spread all around the world. They can be found in Australia, Brazil, Canada, China, Egypt, France, Germany, Great Britain, India, Japan, Jordan, Madagascar, Malaysia, The Netherlands, New Caledonia, The Philippines, Qatar, Russia, Saudi Arabia, Singapore, South Africa, South Korea, Suriname, Thailand, Timor Leste, Turkey, The United Arab Emirates, The United States, Vietnam, and many others.

The Indonesian diasporas consist of Indonesian passport holders, and also foreign nationals of Indonesian origin. It also includes : spouses and children of Indonesians living abroad; "Friends of Indonesia"; as well as foreign citizens with close cultural connections with Indonesia. As such, the Indonesian diasporas is a reasonably sizeable, diverse community. Hence, the theme of the Congress: “The Power of Harmony in Diversity. Unleashed Worldwide".

The main purpose of the Congress is to connect these various dots of Indonesian diaspora communities worldwide. We believe that by making these connections, empowerment and opportunities will flourish, creating win-win benefits for all. After all, the Indonesian diasporas are rich with ideas, resources, skills, and networks. I personally estimate that the size of the Indonesian diasporas is at least twice the population of Singapore, with per capita income at least five times the per capita income of Indonesia.

The Congress of Indonesian Diasporas will be held at the Los Angeles Convention Center. It will a meeting place not just among the Indonesian diasporas, but also between the Indonesian diasporas and Indonesia’s government officials, politicians, cultural icons, corporate players and opinion leaders. We expect the following speakers to attend : Minister of Tourism and Creative Economy, Dr. Mari Elka Pangestu; Minister for National Education, Prof. Dr. Ir. KH. Mohammad Nuh, DEA; Chairman of the National Economic Committee, Chaerul Tanjung; Managing Director of the World Bank Dr. Sri Mulyani; Chairman, President and CEO of Marvell Technology Group, Dr. Sehat Sutardja; Chairman of Indorama Corporation, Sri Prakash Lohia; celebrated Physicist, Prof. Dr. Yohanes Surya; producers of Indonesian hit action film The Raid; actor Nicholas Saputra, actress Cinta Laura, and many others. The Congress will also discuss issues that are important to the diasporas, among others : “Entrepreneurship and Making Career Choices”, “Education and Innovation”, “Doing Business in Indonesia, and in the US”, “Creative and Knowledge Economy: Ideas from Diaspora”, Youth Forum, “Pluralisms, Democracy and Good Governance in Indonesia”, “Indonesianists Forum”, “Citizenship and Immigration Issues”, “Promoting Indonesian Soft Power”, “Connecting with Local Politics and Governments”, “Indonesian Migrant Workers Forum”, "Permias USA forum", etc. We will also have a Job Fair to connect Indonesian and international companies with the diaspora talents.

We expect participation from a broad range of spectrum of the diaspora communities : entrepreneurs, students, religious leaders, politicians, artists, government officials, bankers, NGOs, workers, journalists, doctors, lawyers, etc.

The 3-day event will consist of a combination of extensive parallel discussions during the day, and live entertainments in the evenings, and will be closed on Sunday afternoon with a Declaration of Indonesian diasporas and other practical plans yet to be determined.

I am therefore pleased to extend a call to the Indonesian diasporas to join this historic event. This invitation is applicable only to Indonesian diasporas living outside Indonesia. To register, please visit the following link: http://diasporaindonesia.org/registration.php.

Further information is also available in our website: www.diasporaindonesia.org or our Facebook account: Diaspora RI, and Twitter @diasporari. As space is limited (2,000 seats), we encourage you to register at your earliest convenience.

Interested participants are expected to cover their own travel and accommodation costs to Los Angeles. However, we may be able to prove subsidized hotel accommodation to those who need it most.

Finally, I respectfully request your assistance to forward this invitation to other Indonesian diasporas, wherever they may be, along with my warm greetings. I look forward to seeing and meeting you in Los Angeles.

Salam and peace,



Signed



Dr. Dino Patti Djalal
Ambassador of the Republic of Indonesia
to the United States of America



* Click here to download the Letter in pdf format