Jumat, 23 November 2012

Masyarakat Papua Desak Pemerintah Prioritaskan Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua

Ketua DPD RI Irman Gusman, Mendagri Gamawan Fauzi dan Gubernur Papua Barat
  
Ketua DPRD Papua Barat, Jimly D. Ijie, Ketua DPD RI Irman Gusman, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Ketua DPRD Papua, Ketua Komite I Alirman Sori.

Ketua DPRD Papua Barat, Jimly D. Ijie, Gubernur Papua, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua DPD RI Irman Gusman, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Ketua DPRD Papua, Ketua Komite I Alirman Sori.

LIPUTANSATU-Jakarta. Indonesia dapat menjadi negara yang maju dengan memulai pembangunan dari kawasan Indonesia timur. Hal ini di ungkapkan Ketua Senat (Dewan Perwakilan Daerah) Republik Indonesia Irman Gusman saat beraudiensi dengan perwakilan masyarakat Papua dan Papua Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP), Gubernur Papua dan Papua Barat, serta Menteri Dalam Negeri di Ruang GBHN Nusantara V, Komplek MPR/DPR/DPD RI.
Irman mengatakan DPD RI terus berusaha memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Papua, serta mendorong akselerasi pembangunan di tanah Papua diantaranya dengan mengusulkan kepada Presiden SBY agar sisa anggaran 2011 yang berjumlah sekitar 20 triliun dianggarkan untuk pembangunan kawasan Indonesia timur diantaranya Papua, Papua Barat, dan NTT.
Pemekaran wilayah diakuinya merupakan salah satu solusi untuk memajukan kawasan Indonesia Timur. Pembangunan kawasan Indonesia Timur dapat dilakukan secara merata karena masing-masing Provinsi yang dimekarkan dapat mengajukan anggaran unruk pembangunan daerahnya.
“Pemekaran Papua memang memerlukan proses yang panjang, namun DPD akan tetap konsisten untuk menindaklanjuti aspirasi pemekaran tersebut”, tegas Irman.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRP John Ibo mengemukakan pemaparannya dengan pertanyaan utama, “Otonomi Khusus untuk Siapa?”. Menurutnya selama ini aspirasi yang masuk ke DPRP sekitar 90% mengenai keluhan kondisi masyarakat Papua.
“Salah satu hambatan dalam pembangunan masyarakat maupun pembangunan infrastruktur di tanah Papua adalah faktor geografis dan keterisolasian wilayah. Oleh karenanya, muncul desakan untuk memekarkan wilayah Papua” tutur John Ibo.
Menurut John, idealnya pembentukkan provinsi di Papua dilakukan berdasarkan 7 wilayah adat, yang nantinya dapat dibagi ke menjadi Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Utara, Provinsi Papua Timur, Provinsi Selatan, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi Papua Barat Daya. Pemekaran tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan 3 provinsi untuk tahun 2013, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
Dilain pihak, Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib menyesalkan bahwa selama ini banyak masyarakat papua ‘lompat pagar’ ke pusat sehingga MRP tidak diberdayakan dengan baik.
Senada dengan Timotius, Ketua DPRD Papua Barat, Jimmy D. Ijie menyayangkan hingga kini baik legislatif  maupun pemerintah pusat tidak pernah terdengar mengajukan usulan RUU pemekaran Provinsi Papua ataupun membuat grand design tanah Papua ke depannya.
“Padahal, melihat luas wilayah dan banyak suku di tanah Papua, sudah selayaknya dilakukan pemekaran guna mencapai kesejahteraan masyarakat Papua. Masyarakt Papua harus dipertahankan dengan jalan pemekaran”, kata Jimly.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah inisiator pemekaran wilayah Papua mengungkapkan bahwa pemekaran Papua bukanlah keniscayaan. Diantaranya, Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Yosafat Kambu mengatakan salah satu solusi permasalahan yang ada di Papua saat ini adalah pemekaran wilayah.
Yosafat Kambu menyesalkan kebijakan moratorium untuk pemekaran daerah. “Masyarakat Papua berharap pemerintah dapat bertindak bijaksana dengan membuka peluang pemekaran untuk wilayah Papua”, tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bagi pemerintah sangat penting untuk mengetahui bahwa seluruh masyarakat Papua memiliki pandangan dan sikap yang sama terhadap usulan pemekaran Provinsi Papua.
“Penting bagi pemerintah karena kalau sikap masyarakat dibawah berdeda-beda, ada yang mendukung tapi ada juga yang menolak, maka pemerintah akan serba salah”, jelas Gamawan.
Pemekaran harus diatur dalam suatu mekanisme dan persyaratan tertentu, supaya tidak menimbulkan gonjang ganjing dan tidak ada masyarakat Papua yang memprotes bahwa asprirasinya tdk didengarkan.
“Pemekaran merupakan hipotesa awal yang masih perlu pengkajian. Ketika pemekaran  berhasil maka akan menjadi kesenangan utk semuanya, tapi kalo tidak berhasil itu harus tanggung jawab bersama juga. Untuk itu, diperlukan kajian yang mendalam agar  jangan ada penyesalan dikemudian hari”, tegasnya.
Tambahnya, saat ini pemerintah tengah mengkaji dari berbagai aspek penataan wilayah Papua. Bahkan pemerintah telah membuat grand design atas wilayah Papua.
“Kami telah siapklan grand design atas pemekaran Papua hingga menjadi 5 Provinsi, namun hal itu masih memerlukan kajian secara mendalam dari berbagai aspek”, ungkap Gamawan.(SP/D/RAC)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar