Ketua DPD RI Irman Gusman, Mendagri Gamawan Fauzi dan Gubernur Papua Barat |
Ketua DPRD Papua Barat, Jimly D. Ijie, Ketua DPD RI Irman Gusman, Wakil Ketua DPD
RI GKR Hemas, Ketua DPRD Papua, Ketua Komite I Alirman Sori. |
Ketua DPRD Papua Barat, Jimly D. Ijie, Gubernur Papua, Menteri
Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Ketua DPD RI Irman Gusman, Wakil Ketua DPD
RI GKR Hemas, Ketua DPRD Papua, Ketua Komite I Alirman Sori. |
LIPUTANSATU-Jakarta. Indonesia dapat menjadi
negara yang maju dengan memulai pembangunan dari kawasan Indonesia timur. Hal
ini di ungkapkan Ketua Senat (Dewan Perwakilan Daerah) Republik Indonesia Irman
Gusman saat beraudiensi dengan perwakilan masyarakat Papua dan Papua Barat, Dewan
Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Majelis Rakyat Papua (MRP), Gubernur Papua dan
Papua Barat, serta Menteri Dalam Negeri di Ruang GBHN Nusantara V, Komplek
MPR/DPR/DPD RI.
Irman mengatakan DPD RI terus
berusaha memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat Papua, serta
mendorong akselerasi pembangunan di tanah Papua diantaranya dengan mengusulkan
kepada Presiden SBY agar sisa anggaran 2011 yang berjumlah sekitar 20 triliun dianggarkan
untuk pembangunan kawasan Indonesia timur diantaranya Papua, Papua Barat, dan
NTT.
Pemekaran wilayah diakuinya
merupakan salah satu solusi untuk memajukan kawasan Indonesia Timur. Pembangunan
kawasan Indonesia Timur dapat dilakukan secara merata karena masing-masing
Provinsi yang dimekarkan dapat mengajukan anggaran unruk pembangunan daerahnya.
“Pemekaran Papua memang
memerlukan proses yang panjang, namun DPD akan tetap konsisten untuk
menindaklanjuti aspirasi pemekaran tersebut”, tegas Irman.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua
DPRP John Ibo mengemukakan pemaparannya dengan pertanyaan utama, “Otonomi
Khusus untuk Siapa?”. Menurutnya selama ini aspirasi yang masuk ke DPRP sekitar
90% mengenai keluhan kondisi masyarakat Papua.
“Salah satu hambatan dalam pembangunan
masyarakat maupun pembangunan infrastruktur di tanah Papua adalah faktor
geografis dan keterisolasian wilayah. Oleh karenanya, muncul desakan untuk
memekarkan wilayah Papua” tutur John Ibo.
Menurut John, idealnya pembentukkan
provinsi di Papua dilakukan berdasarkan 7 wilayah adat, yang nantinya dapat
dibagi ke menjadi Provinsi Papua, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Utara,
Provinsi Papua Timur, Provinsi Selatan, Provinsi Papua Barat, dan Provinsi
Papua Barat Daya. Pemekaran tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan
memprioritaskan 3 provinsi untuk tahun 2013, yakni Provinsi Papua Tengah, Papua
Selatan, dan Papua Barat Daya.
Dilain pihak, Ketua Majelis
Rakyat Papua Timotius Murib menyesalkan bahwa selama ini banyak masyarakat
papua ‘lompat pagar’ ke pusat sehingga MRP tidak diberdayakan dengan baik.
Senada dengan Timotius, Ketua DPRD
Papua Barat, Jimmy D. Ijie menyayangkan hingga kini baik legislatif maupun pemerintah pusat tidak pernah terdengar
mengajukan usulan RUU pemekaran Provinsi Papua ataupun membuat grand design tanah
Papua ke depannya.
“Padahal, melihat luas wilayah
dan banyak suku di tanah Papua, sudah selayaknya dilakukan pemekaran guna
mencapai kesejahteraan masyarakat Papua. Masyarakt Papua harus dipertahankan
dengan jalan pemekaran”, kata Jimly.
Dalam audiensi tersebut, sejumlah
inisiator pemekaran wilayah Papua mengungkapkan bahwa pemekaran Papua bukanlah
keniscayaan. Diantaranya, Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, Yosafat
Kambu mengatakan salah satu solusi permasalahan yang ada di Papua saat ini
adalah pemekaran wilayah.
Yosafat Kambu menyesalkan
kebijakan moratorium untuk pemekaran daerah. “Masyarakat Papua berharap
pemerintah dapat bertindak bijaksana dengan membuka peluang pemekaran untuk
wilayah Papua”, tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri
Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bagi pemerintah sangat penting untuk
mengetahui bahwa seluruh masyarakat Papua memiliki pandangan dan sikap yang
sama terhadap usulan pemekaran Provinsi Papua.
“Penting bagi pemerintah karena kalau
sikap masyarakat dibawah berdeda-beda, ada yang mendukung tapi ada juga yang
menolak, maka pemerintah akan serba salah”, jelas Gamawan.
Pemekaran harus diatur dalam
suatu mekanisme dan persyaratan tertentu, supaya tidak menimbulkan gonjang
ganjing dan tidak ada masyarakat Papua yang memprotes bahwa asprirasinya tdk
didengarkan.
“Pemekaran merupakan hipotesa
awal yang masih perlu pengkajian. Ketika pemekaran berhasil maka akan menjadi kesenangan utk
semuanya, tapi kalo tidak berhasil itu harus tanggung jawab bersama juga. Untuk
itu, diperlukan kajian yang mendalam agar jangan ada penyesalan dikemudian hari”,
tegasnya.
Tambahnya, saat ini pemerintah
tengah mengkaji dari berbagai aspek penataan wilayah Papua. Bahkan pemerintah
telah membuat grand design atas wilayah Papua.
“Kami telah siapklan grand design
atas pemekaran Papua hingga menjadi 5 Provinsi, namun hal itu masih memerlukan
kajian secara mendalam dari berbagai aspek”, ungkap Gamawan.(SP/D/RAC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar