Senin, 18 November 2013

Ketua DPD Mengharapkan Sesjen DPD yang Baru Mengerahkan Keahlian dan Pengalaman

Bentangkan/Ciutkan
SENATORINDONESIA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengharapkan Sekretaris Jenderal (Sesjen) DPD yang baru, Sudarsono Hardjosoekarto, mengerahkan keahlian dan pengalamannya sebagai birokrat dan akademisi untuk membantu mewujudkan DPD sebagai lembaga perwakilan daerah yang kuat serta efektif dan efisien. Keahlian dan pengalaman, berikut dukungan keilmuannya, bersinggungan dengan fungsi, tugas, dan wewenang DPD, serta penguatan peran DPD dalam tata negara dan tata pemerintahan.
“Saya meminta Sekretaris Jenderal DPD yang baru untuk membantu mewujudkan DPD sebagai lembaga perwakilan daerah yang kuat serta efektif dan efisien dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan daerah,” ujar Ketua DPD dalam sambutannya seusai melantik Sudarsono sebagai Sesjen DPD di Ruangan Pustakaloka Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11). “Amanah mulia ini sangat penting, dan merupakan amanah negara yang menuntut tanggung jawab yang tinggi.”
Sebagai lembaga perwakilan daerah, dukungan keahlian dan pengalaman ini juga dilandasi oleh pemahamannya terhadap aspek kedaerahan sebagai mozaik Nusantara yang kaya dan aneka. “Saya yakin, bahwa pengalaman Saudara sebagai birokrat, yang sudah lama berkecimpung dalam dunia birokrasi, dikombinasikan dengan pengalaman sebagai akademisi, dapat memberikan kontribusi yang tinggi kepada kinerja sekretariat jenderal, dalam mendukung fungsi, tugas, dan wewenang DPD,” sambungnya, seraya menekankan seluruh rangkaian pengusulan, penetapan, serta pelantikan merupakan satu kesatuan.
Irman mengharapkan keberhasilan penyelenggaraan dukungan administratif dan keahlian Sekretariat Jenderal DPD. “Sebagai salah satu lembaga negara, apapun peran DPD dalam setiap penyelenggaraan fungsi, tugas, dan wewenangnya, akan dicatat sebagai bagian sejarah bangsa Indonesia. Keberhasilan DPD dalam melakukan perannya juga akan ditentukan oleh keberhasilan Sekretariat Jenderal DPD yang menyelenggarakan dukungan administratif dan keahlian.”
Sudarsono Hardjosoekarto kelahiran Sragen, tanggal 25 November 1957. Dia meraih gelar doktor (Dr) di Universitas Tokyo; master (MA) juga di Universitas Tokyo, serta sarjana (insinyur) di Institut Pertanian Bogor (IPB). Konsentrasinya di bidang political economy, organizational economic, sosiologi ekonomi, dan public policy (policy analysis). Dia adalah staf pengajar atau guru besar (profesor) Departemen Sosiologi FISIP UI sekaligus Ketua Departemen Sosiologi FISIP UI.
Istrinya bernama Evy Adiningrum. Mereka dikaruniai tiga orang anak, yakni Hiroanto Allifriadi, lulusan master University of Leeds dan asisten dosen Universitas Gadjah Mada (UGM); Harubimo Equin, lulusan master Monash University dan peneliti Komite Ekonomi Nasional (KEN); serta Nori Hesviandani, mahasiswi Universitas Indonesia (UI).
Sudarsono meraih gelar doktor (Dr) di Universitas Tokyo; master (MA) juga di Universitas Tokyo, serta sarjana (insinyur) di Institut Pertanian Bogor (IPB). Konsentrasinya di bidang political economy, organizational economic, sosiologi ekonomi, dan public policy (policy analysis). Dia adalah staf pengajar atau guru besar (profesor) Departemen Sosiologi FISIP UI sekaligus Ketua Departemen Sosiologi FISIP UI. Keputusan Presiden memang tidak menyebut gelar guru besar itu karena gelar akademik itu diperoleh Sudarsono di tengah proses pengusulan dan penetapan.
Di jajaran birokrasi, Sudarsono adalah Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Sekolah Staf Pimpinan Administrasi Nasional (Sespanas) Lembaga Administrasi Negara (LAN) (1996-1999), Direktur Jenderal (Dirjen) Pemerintahan Umum dan Daerah Departemen Dalam Negeri (Depdagri) (2000-2001), Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah (Depdagri Otda) (2001-2002), Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Depdagri (2002-2005), Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Depdagri (2004-2005), pejabat Gubernur Jambi (2005), dan Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Depdagri.
Pengerahan keahlian dan pengalaman Sudarsono untuk membantu mewujudkan DPD sebagai lembaga perwakilan daerah yang kuat serta efektif dan efisien itu mempertimbangkan tuntutan perkembangan DPD pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal konstitusionalitas hak dan/atau kewenangan legislasi DPD tanggal 27 Maret 2013. Menindaklanjutinya antara lain melalui perubahan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3), serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3), juga penyesuaian antara Peraturan Tata Tertib DPD dan Peraturan Tata Tertib DPR.
Irman juga mengharapkan keberhasilan penyelenggaraan support system keparlemenan yang sesuai dengan ciri atau karakter wilayah Indonesia. “Dalam hampir 10 tahun terakhir ini, sudah banyak dilakukan usaha pengembangan sistem pendukung administrasi dan teknis persidangan, penyerapan aspirasi, serta komunikasi politik. Namun masih harus banyak dilakukan upaya pengembangan metode dan peningkatan subtansinya. Demikian juga hubungan medianya.” Maksud dan tujuannya, agar setiap kerja politik yang dilakukan oleh pimpinan DPD dan anggota DPD harus jelas diketahui oleh masyarakat dan daerah, dan bahkan mendapat umpan balik yang terus menerus.
Ihwal kantor DPD di ibukota provinsi, ia meminta Sekretaris Jenderal DPD yang baru untuk memperhatikannya sungguh-sungguh. Kehadiran kantor DPD di ibukota provinsi itu bermanfaat sebagai lokasi menyalurkan aspirasi masyarakat dan daerah sekaligus mengakomodir tuntutan mereka terhadap wakil-wakilnya di DPD. “Tuntutan masyarakat dan daerah terhadap wakil-wakilnya dalam menyalurkan aspirasi mutlak harus diakomodir, mengingat kehadiran para senator di Senayan ini adalah atas pilihan konstituen.” Pengalaman Sudarsono sebagai mantan Dirjen Pemerintahan Umum, Dirjen Otonomi Daerah, Dirjen Kesbangpol, serta pejabat Gubernur Jambi tentu saja dapat ditransformasikan dalam mengelola hubungan antara DPD dan mitra-mitra kerja, baik di pusat maupun di daerah.
Menjelang penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tahun 2014, tak ketinggalan, Irman mengingingatkan semua pihak agar tetap melaksanakan tugas. “Tahun depan sering disebut tahun politik, saya mengingatkan kita agar tetap melaksanakan tugas. Meskipun masa sidang ini (2013-2014) singkat, ditambah dengan pesta demokrasi yang akan kita jalankan tahun depan, kita harus tetap melaksanakan amanat dan memelihara kepercayaan. Kita masih mendengar berbagai kritik atas kinerja DPD, dan bahkan masyarakat dan daerah menginginkan DPD dapat lebih eksis dalam legislasi, pengawasan, dan anggaran. Tentu saja, hanya dengan kerja keras kita semua, kita dapat memenuhi harapan yang tinggi itu.”


Siaran pers ini dikeluarkan secara resmi oleh
Bidang Pemberitaan dan Media Visual
DPD RI
                           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar